JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara melakukan Operasi Pembinaan Kependudukan (Biduk) untuk mendata pendatang baru di wilayah Jakarta Utara, Rabu (26/7/2018).
Pada tahap awal, Operasi Biduk di Jakarta Utara dilakukan di RW 01 dan 02, Kelurahan Sukapura, Cilincing.
"Di sini salah satu yang paling banyak (pendatang baru) karena salah satu pusat industri. Ada juga di Penjaringan yang juga banyak pendatangnya," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, Erik P Sinurat.
Saat dilakukan Operasi Biduk, sejumlah pendatang baru mengaku tidak tahu kewajiban melaporkan diri ke RT atau RW setempat.
Seorang di antaranya adalah Misrah, warga ber-KTP Bukit Tinggi, Sumatera Barat, itu baru menempati kontrakan di Sukapura selama sebulan.
"Saya baru di sini, baru sebulan. Baru setahun di Jakarta, saya pindah-pindah tempat. Enggak tahu harus melapor ke RT," ujar Misrah.
(baca: Pemkot Jaksel Mendata 258 Pendatang di Cipete Utara)
Berdasarkan data Dinas Dukcapil, pada Juni 2016 jumlah penduduk Jakarta Utara sebanyak 1.707.085 orang. Jumlah tersebut bertambah pada Juni 2017 menjadi 1.71.319 orang.
Pertambahan itu di antaranya disebabkan meningkatnya jumlah pendatang saat arus balik Lebaran.
Dinas Dukcapil mencatat, arus mudik Lebaran 2017 di Jakarta sebanyak 6.414.304 orang, sedangkan arus balik sebanyak 6.486.052 orang.
Terdapat selisih pemudik yang kembali ke Jakarta sebanyak 71.748 orang. Dari selisih itu, diperkirakan 11.042 orang tersebar di Jakarta Utara.
Selain di Jakarta Utara, Operasi Biduk juga dilakukan di sejumlah wilayah lain seperti di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.