Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sugiarti Akui Order Fiktif Go-Food untuk Julianto Dibantu 2 Keponakan

Kompas.com - 01/08/2017, 09:32 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pihaknya kembali memeriksa Sugiarti, terlapor kasus orderan fiktif melalui ojek online, Go-Food, yang merugikan seorang warga bernama Julinto Sudrajat, pada Senin (31/7/2017).

Dalam pemeriksaan, Sugiarti mengaku dibantu dua keponakannya berinisial FH dan R untuk mengorder Go-Food fiktif mengatasnamakan Julianto.

"Dari pengakuannya, dia dibantu dua keponakannya untuk memesan Go-Food-nya," ujar Andry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2017).

(baca: Dicecar 16 Pertanyaan, Teman Julianto Diminta Jelaskan Kronologi Kasus Go-Food Fiktif)

Andry mengatakan, FH dan R akan segera dimintai keterangan untuk mengetahui latar belakang mereka membantu Sugiarti. Adapun Sugiarti masih berstatus terlapor, sedangkan FH dan R berstatus saksi.

"Dari hukum pidananya harus jelas. Misalnya iya betul melakukan itu, tapi adakah secara sadar mereka saling bermufakat. Tahu enggak bahwa ada background yang memberi perintah ini bahwa persoalan dengan Julianto," ujar Andry.

"Makanya dua orang ini akan jadi saksi bagaimana relasi, komunikasi dan niat masing-masing ketika hal ini dilakukan. Apakah memiliki kesamaan niat dan rasa solidaritas sebagai keluarga. Lalu ini kan keluarga, misalnya lebih senior, misalnya apakah mereka juga ada tekanan, makanya posisinya sebagai saksi dulu," ujar Andry.

(baca: Nasib Julianto Setelah Jadi Korban Order Go-Food Fiktif dan Dipecat Perusahaan)

Julianto adalah seorang pegawai bank swasta di Matraman, Jakarta Timur. Dia terkejut karena banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya.

Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah. Julianto dikabarkan melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.

Sampai pada akhirnya, Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah. Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral.

Julianto menduga order fiktif tersebut dilakukan seseorang yang tidak suka dengannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com