BEKASI, KOMPAS.com – Pengacara keluarga almarhum MA dari LBKH ICMI Bekasi, Abdul Chalim, membenarkan bahwa saat ini pihak keluarga bersedia jenazah MA diotopsi. Sebelumnya, pihak keluarga sempat keberatan jenazah diotopsi.
“Dari pihak keluarga sudah mengizinkan untuk dilakukan otopsi. Waktu itu kan keluarga pas di rumah sakit keberatan untuk dilakukan otopsi. Nanti dalam jangka waktu sehari dua hari ke depan baru akan otopsi di pemakaman,” ujar Abdul saat dihubungi, Selasa (8/8/2017).
Menurut dia, otopsi ini dilakukan agar pihak kepolisian mengetahui detail penyebab meninggalnya MA.
Abdul menilai, otopsi ini merupakan satu-satunya jalan agar mendapatkan kebenaran hukum.
“Hal ini untuk pembuktian secara hukum, bahwa mayat ini kan meninggal karena apa, dipukul atau karena dibakar. Maka ini sangat memengaruhi proses pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya siapa saja,” kata Abdul.
(Baca juga: Pembakaran MA dan Solidaritas Melawan Aksi Main Hakim Sendiri)
Ia menyampaikan, otopsi akan dilakukan penyelidik dari kepolisian dan tim dokter forensik di pemakaman dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Rijal Marito menyampaikan, otopsi jenazah MA sedang diproses.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra sebelumnya menduga, MA meninggal karena luka bakar. Selain itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul pada jenazah MA.
(Baca juga: Polisi Duga MA Meninggal karena Luka Bakar)
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu SU (40) dan NA (39). Menurut polisi, keduanya berperan memukul korban.
NA disebut menendang perut korban sebanyak satu kali dan di punggung sebanyak dua kali. Sementara itu, SU menendang bagian punggung MA sebanyak dua kali.
Saat ini, polisi masih memburu lima orang lain terduga pelaku pembakaran MA. Kelima orang itu memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang menyiram tubuh korban dengan bensin, ada yang menyulutkan api, dan ada yang memukul dengan benda tumpul.
(Baca juga: Polisi Masih Memburu 5 Orang Terduga Pelaku Pembakaran MA)
MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017 karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.