Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batal Jadi Saksi dalam Sidang Buni Yani karena Kurang Sehat

Kompas.com - 08/08/2017, 15:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Terpidana kasus penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama batal hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (8/8/2017).

Dalam surat yang disampaikannya ke Kejaksaan Negeri Depok, Ahok disebut berhalangan hadir karena sedang kurang sehat.

"Yang bersangkutan bukan menolak, tapi yang bersangkutan lagi kondisi kurang sehat," kata Kepala Kejari Depok Sufari melalui keterangan tertulis, Selasa siang.

Sufari mengaku belum bisa memastikan apakah pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahok. Namun, dia menilai kejaksaan masih memiliki kesempatan jika ingin menghadirkan Ahok dalam sidang kasus tersebut.

"Minimal tiga kali (pemanggilan)," ujar Sufari.

(baca: Pengacara Buni Yani: Ahok Tidak Berkompeten Jadi Saksi)

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin oleh Andi M Taufik sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membacakan BAP kesaksian Ahok.

Namun permintaan itu ditolak majelis hakim karena adanya keberatan dari tim pengacara Buni Yani. Majelis hakim pun meminta JPU menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ahok.

“Kami meminta JPU mengundang dan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Silakan saksi selanjutnya,” kata ketua majelis hakim M Sapto saat persidangan.

Sebelumnya, Irfan Iskandar, anggota tim kuasa hukum Buni Yani menuding jaksa pilih kasih terhadap saksi-saksi lainnya yang dipaksa hadir, sementara tidak dengan Ahok.

“Seharusnya jaksa punya upaya paksa. Tapi kenapa kepada Basuki Tjahaja Purnama tidak dilakukan. Alasan ketidaksehatan juga harus dibuktikan terlebih dahulu,” kata dia.

(baca: Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani)

Selain itu, Irfan juga merasa kesaksian tanpa kehadiran Basuki malah akan merugikan kliennya lantaran tim kuasa hukum tidak bisa mengkritik balik.

“Kami khawatir adanya potensi kebohongan. Kalau dengan alasan jauh, kami pun juga jauh,” ujar Irfan.

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com