Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga dan Pengacara Kecewa Tak Bisa Lihat Autopsi Jenazah MA

Kompas.com - 09/08/2017, 16:05 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga dan kuasa hukum MA merasa kecewa lantaran tidak diperbolehkan melihat proses autopsi jenazah MA pada Rabu (9/8/2017) di pemakaman TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

MA adalah pria yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh sejumlah orang setelah dituduh sebagai pencuri amplifier (penguat sinyal suara) di sebuah mushala di Babelan, Bekasi pada 1 Agustus 2017.

"Saya dan keluarga ingin menyaksikan (proses autopsi). Saya merasa kecewa karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam dalam proses autopsi. Karena keluarga belum pernah melihat wujudnya seperti apa. Makanya yang kuat mental yang dimasukkan," kata kuasa hukum keluarga MA, Abdul Chalim, usai proses autopsi.

Lihat juga: Hasil Otopsi MA untuk Landasan Penyelidikan Lebih Lanjut

Ia mengemukakan, polisi telah meminta persetujuan untuk melakukan autopsi jenazah MA dan dikabulkan keluarga. Namun keluarga memiliki persyaratan, yaitu saat autopsi keluarga bisa menyaksikan secara langsung.

"Saya mengajukan permintaan. Saat tadi dokternya masuk, 'Pak saya minta ketika diautopsi kami diizinkan masuk'. Tapi ternyata tidak boleh masuk," kata Abdul.

Menurut Abdul, dokter beralasan, keluarga tidak diperbolehkan menyaksikan proses itu berdasarkan ketentuan kode etik kedokteran. Dia sudah menyampaikan bahwa tidak akan mengganggu dan merecoki apa yang akan dokter lakukan. Namun dokter tetap tidak mengizinkan.

Mereka ingin minta penjelasan dari Mabes Polri apakah permintaan keluarga melanggar hukum atau tidak.

Abdul meminta kasus MA diungkap sedetail-detailnya. Ia berharap, semua pelaku ditangkap.

"Kami meminta untuk memantau setiap perkembangan, untuk ditemukan calon tersangkanya. Saya yakin polisi mampu. Untuk kelas teroris saja polisi mampu menangkap, masak pelaku kejahatan biasa polisi tidak mampu menangkap," kata dia.

Jenazah MA telah dimakamkan sepekan lalu, yakni pada 2 Agustus.

Proeses autopsi dilakukan sejak pukul 10.40 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi Tiga Pelaku Pembakar MA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com