BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Arif Budiyanto mengatakan, otopsi jenazah MA dilakukan untuk landasan penyidikan.
"Otopsi atas dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap saudara kita MA. Otopsi alhamdulillah berjalan dengan lancar. Otopsi itu (untuk) mencari penyebab kematian," ujar Arif usai melakukan otopsi di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kabupaten Bekasi.
Arif memaparkan, hasil otopsi belum bisa disampaikan, sebab harus menunggu laporan tertulis dari tim dokter forensik Mabes Polri.
Selain itu, lanjut dia, hasil otopsi tersebut akan menjadi landasan untuk penyidikan lebih lanjut dan memberikan titik terang untuk kasus tersebut.
Baca: Polisi Tangkap Lagi Tiga Pelaku Pembakar MA
"Kita juga akan menunggu hasilnya, karena tim dokter masih bekerja," kata Arif
Arif menjelaskan, proses otopsi MA dilakukan di seluruh tubuhnya. Meski demikian dipastikan tidak ada bagian tubuh MA yang dibawa dari makam.
Arif tak menjelaskan jalannya proses otopsi secara rinci sebab semua prosedur adalah rahasia kedokteran.
Dalam proses otopsi itu hanya delapan orang yang diizinkan terlibat yaitu enam orang dokter dan dua orang penyidik.
Selain kedelapan orang itu tak ada orang lain yang diperbolehkan menyaksikan otopsi termasuk keluarga almarhum MA.
"Kuasa hukum dan keluarga berada di luar (tenda). Keluarga tidak diizinkan karena kerahasiaan dokter," kata Arif.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebanyak enam orang anggota tim forensik Mabes Polri datang ke pemakaman sekitar pukul 10.40 WIB.
Tak lama kemudian, proses otopsi jenazah MA dimulai hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Baca: Pihak Keluarga Bersedia Jenazah MA Diotopsi
MA dimakamkan tepat sepekan lalu, yakni pada Rabu (2/8/2017) sore.
Sehari sebelumnya, MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi karena dituduh mencuri amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.