Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak SD, Sopir Angkot di Depok Ditangkap Warga

Kompas.com - 09/08/2017, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - IA (42), sopir angkot di Depok, Jawa Barat, ditangkap warga karena berbuat cabul terhadap seorang siswi SD di dalam mobil angkot yang dikendarainya pada Rabu (9/8/2017) siang. Kepada polisi, IA mengaku bahwa dirinya sering berbuat hal serupa kepada para penumpangnya. Korbannya selalu pelajar sekolah.

Saat diperiksa di Mapolres Sukmajaya, Depok, pada Rabu sore, IA mengaku bahwa dirinya menyasar siswi yang menjadi penumpangnya.

"Saya suka sama anak sekolah. Enggak tahu apa kelainan apa enggak," kata IA kepada polisi yang memeriksanya.

Penangkapannya hari ini bermula saat dia berbuat cabul terhadap seorang siswi SD. IA mengaku pada awalnya hanya bercanda dan sempat memegang paha korbannya yang berusia 11 tahun. IA membantah telah menyentuh dada korban.

Pria beristri yang sudah punya satu anak itu mengaku hanya memegang perut korban. "Saya pegang perut, tanya lapar apa enggak," ujar IA.

Aksinya itu berlangsung di mobil angkot 02. IA merupakan sopir angkot di trayek yang melayani rute Depok II-Terminal Depok itu.

Sisiwi yang menjadi korbannya sedang dalam perjalanan pulang sekolah. Korban duduk di kursi depan, tepat di samping IA. Pria itu beraksi saat semua penumpang lain sudah turun dan di dalam angkot hanya ada dia dan korban.

Saat digerayangi IA, korban ketakutan dan nekat melompat keluar dari angkot yang ditumpanginya itu di Jalan Tole Iskandar. Aksi korban menarik perhatian warga sekitar.

Warga mendekati dan menolong korban. Dari keterangan siswi itu, sejumlah warga kemudian mengejar IA dan menghentikan laju angkot yang dikemudikannya di pertigaan Jalan Baru, masih di kawasan Sukmajaya.

IA sempat jadi sasaran amukan warga sebelum dibawa ke Mapolsek Sukmajaya.

Saat ini, kasus percabulan yang dilakukan IA ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. IA dan angkotnya kini ditahan di Mapolres Kota Depok.

Adapun korban mengalami beberapa luka lecet akibat benturan dengan aspal. Siswi itu juga masih mengalami trauma.

IA terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com