Baju yang dikenakan Ahok dan Jokowi pada foto yang beredar, identik dengan yang dikenakan Ahok dalam acara tersebut.
Bukan hal berat
Pengacara lain Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan hoax yang menerpa Ahok saat dia berada dalam penjara ini bukan hal yang berat.
Menurut Wayan, Ahok sudah pernah mengalami serangan hoax yang lebih berat daripada kedua foto tersebut.
"Paling rakyat juga tidak percaya. Ahok sudah mengalami yang lebih dari pada itu," ujar Wayan.
Meski Ahok sudah divonis bersalah, Wayan masih percaya kasus yang menjerat kliennya adalah rekayasa buatan lawan-lawan politik Ahok.
Baca: Ahok Ikut Kerja Lapangan Selama Ditahan di Mako Brimob
Ahok telah menerima hukuman yang dijatuhkan dan bersedia menjalani vonis 2 tahun penjara tanpa berjuang dalam sidang banding.
"Jadi tidak heran dengan kejadian itu karena kita sudah mengalami hal yang lebih berat," ujar Wayan.
Adapun Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.