Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakarta Utara Targetkan Penerimaan PBB Rp 1,7 Triliun

Kompas.com - 10/08/2017, 08:11 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menargetkan penerimaan Rp 1,7 triliun dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2017.

"Khusus untuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu ditargetkan mendapat sebesar Rp 1,7 triliun atau 24,37 persen dari target PBB-P2 Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu Carto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

(Baca juga: Warga Jakarta Kini Bisa Bayar Pajak Bumi Bangunan di Minimarket)

Sementara itu, realisasi penerimaan PBB-P2 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sampai dengan 1 Agustus 2017 baru mencapai Rp 522 miliar atau 29,87 persen dari target. 

Oleh sebab itu, untuk mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2, Suku Badan Pajak dan Retribusi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Pekan Panutan PBB-P2.

Kegiatan tersebut mengundang para wajib pajak potensial untuk dapat membayar kewajibannya sebelum tanggal jatuh tempo yaitu 31 Agustus 2017 mendatang.

"Melalui kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 diharapkan bisa meningkatkan perolehan pajak hingga mencapai target yang telah ditentukan," kata Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad melalui rilis. 

"Sebagai wajib pajak harus tepat waktu membayarkan kewajibannya di setiap tahunnya karena dari pemasukan pajak itu akan digunakan lagi untuk membangun Kota Jakarta menjadi lebih maju," ujar Husein.

Selain mengimbau para wajib pajak untuk segera membayar PBB-P2, Husein mengingatkan sanksi yang akan diterima jika pembayaran pajak tersebut terlambat dari jadwal semestinya.

Apabila wajib pajak membayar lewat dari tempo yang ditentukan, mereka akan dikenakan denda sebesar dua persen tiap bulannya.

"Selain itu sanksi lainnya bagi para penunggak pajak di antaranya pemasangan plang penunggak pajak," kata Husein. 

"Bagi tunggakan PBB-P2 selama 3 tahun maka tidak akan diterbitkan SPPT PBB-P2, sedangkan proses penagihan tunggakan tetap dilakukan. Penagihan PBB-P2 dilakukan atas pengawasan oleh KPK," ujar dia.

(Baca juga: Jakarta Selatan Targetkan Penerimaan Pajak Rp 2,51 Triliun Tahun Ini)

Adapun target penerimaan dari sektor pajak Pemprov DKI Jakarta pada 2017 yakni sebesar Rp 35,2 trililun.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan, ditargetkan memberi kontribusi 22 persen atau Rp 7,7 triliun dari total target penerimaan pajak tersebut.

Sampai dengan 1 Agustus 2017, realisasi PBB-P2 DKI Jakarta baru mencapai Rp 2,2 triliun atau 29,18 persen dari target penerimaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com