JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan terjadi di sepanjang jalan Daan Mogot, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/8/2017) siang.
Sejumlah kendaraan roda dua terlihat melawan arus di jalan menuju Halte Transjakarta Dispenda Samsat Jakarta Barat.
"Razia, Pak... Razia," teriak seorang pengendara sepeda motor kepada pengendara lainnya sambil melawan arus.
Sejumlah pengendara sepeda motor pun berhenti sejenak dan kemudian berbalik arah melawan arus. Kepanikan pengendara sepeda motor itu membuat kesal pengendara lain yang merasa jalannya terhalang.
"Woy yang bener dong, bikin macet aja," teriak seorang pengendara mobil berwarna silver.
Sekitar 20 meter dari lokasi tersebut terpampang sebuah papan bertuliskan "Mohon Maaf Sedang Dilakukan Operasi Pengesahan STNK".
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di depan Gedung Samsat Jakarta Barat, menghentikan pengendara dan meminta ditunjukkan surat kendaraannya.
Ada seorang pria pengendara sepeda motor Satria FU yang dihentikan polisi karena pajak di pelat nomor sudah habis masa berlakunya.
Saat petugas memintanya menunjukkaan surat kendaraannya, dia tidak dapat menunjukkan dan justru menangis.
"Dia disuruh nunjukkin SIM enggak ada, STNK enggak ada, pelatnya sudah mati, parah dia. Berarti sudah lima tahun menunggak pajak," ujar Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Beddy Suwendy, saat ditemui di lokasi.
(baca: Razia Penunggak Pajak, Sejumlah Pengendara Nekat Lawan Arus di Jaktim)
Kemudian pria itu dan sepeda motornya diarahkan masuk ke halaman Gedung Samsat Jakarta Barat untuk mengurus surat dan pajak kendaraannya.
"Walaupun nangis kayak apa, tetap akan kami tindak," kata Beddy.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama kepolisian, Jasa Raharja, Bank DKI mengadakan razia pajak dalam rangka bulan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Razia tersebut berlangsung di sembilan lokasi di Jakarta dan dimulai pukul 13.00 WIB. Dalam razia tersebut BPRD akan membuka gerai untuk wajib pajak yang menunggak agar bisa langsung membayarkan pajak kendaraannya di tempat.