Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Pengusaha Bemo Boleh Beli Bajaj Qute, Bagaimana Mekanismenya?

Kompas.com - 16/08/2017, 11:52 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, bajaj roda empat atau bajaj qute hanya boleh dimiliki mantan pengusaha bemo.

"Jadi bukan sembarang orang, hanya pengusaha bemo yang sudah terdata sebelumnya yang bisa mengganti bemonya dengan bajaj qute," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/8/2017).

Ia mengatakan, ketentuan itu berlaku karena tujuan diluncurkannya bajaj qute adalah untuk merevitalisasi bemo yang sudah tak laik jalan.

"Jadi intinya, satu bemo ditukar dengan satu qute. Jadi tidak akan terjadi penambahan jumlah armada. Makanya, bemo yang lama akan di-scraping (dipotong) untuk memastikan bemo itu tak akan dioperasikan lagi," kata dia.

Lihat juga: Besarnya Setoran Membuat Sopir Bemo Enggan Beralih ke Qute

Ia mengatakan, mulanya pengusaha bemo harus mendaftarkan diri ke Organisasi Angkutan Darat (Organda) Unit Angkutan Lingkungan DKI untuk kemudian mendapatkan surat rekomendasi mengenai jumlah qute yang akan didapatkan.

"Nanti surat itu baru diserahkan kepada Dishub untuk nanti masuk dalam penjadwalan scraping, kemudian baru memberikan rekomendasi teksis terkait dengan kendaraan penggantinya" kata dia.

Bemo-bemo itu akan diperiksa untuk menentukan harga ganti rugi yang akan diberikan. Menurut dia, harga ganti rugi berkisar antara Rp 1 hingga Rp 2 juta, tergantung padakondisi bemo.

"Nantinya untuk harga qute tergantung kesepakatan antara agen pemegang merek (APM) dengan si pengusaha. Biasanya satu unit qute harganya Rp 50 juta," ujar dia.

Menurut Sigit, pihaknya telah melakukan negosiasi down payment atau uang muka pembelian qute dengan pihak APM.

"Awalnya kan Rp 18 juta, terus nego turun jadi Rp 15 juta, lalu nego lagi jadi Rp 10 juta dan sempat kami minta diturunkan lagi," kata dia.

Pelarangan pengoperasian bemo di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. Bemo dianggap bukan lagi angkutan umum. Bemo juga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Baca: Daripada Dihancurkan, Mending Bemo Dibawa Pulang Kampung

Kompas TV Di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta contohnya, sejumlah bemo masih bebas beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com