BEKASI, KOMPAS.com – Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial HM (31) dan IR (29) di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa (15/8/2017).
“Hasil penangkapan pengedar narkoba ini berujung pada tindakan tegas kepada pelaku HM karena mencoba melarikan diri dan ingin mengambil senjata api milik polisi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, Rabu (16/8/2017).
Hero menjelaskan, polisi mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan pengedar narkoba di Jalan Dewi Sartika.
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi datang ke rumah kontrakan yang disebutkan warga.
Baca: Mencoba Kabur, Pengedar Narkoba di Illigals Ditembak Mati BNNP DKI
“Saat itu, polisi menemukan tersangka HM sedang memilah paket narkoba, dan tidak lama datang temannya berinisial IR yang juga merupakan pengedar,” kata Hero.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 15 paket dengan berat masing-masing 0,25 gram, satu timbangan elektrik, dan satu ponsel.
Selain itu juga polisi juga menemukan lima paket sabu dengan berat masing-masing satu gram, 56 butir ekstasi, dua bungkus kertas berisikan paketan ganja dengan harga Rp 50.000 dan satu dompet yang berisikan uang sebesar Rp 2,3 juta rupiah di dalam sebuah tas.
Sementara IR yang mengaku baru kembali dari mengantarkan paket sabu sebesar 0,5 gram kepada seorang pelanggan langsung digeledah.
Polisi kemudian menemukan enam bungkus paket kecil sabu di dalam kantong IR.
“Setelah itu kedua tersangka diamankan, dan diinterogasi. Kedua pelaku mengaku masih menyimpan ganja di kontrakan tempat mereka ditemukan,” kata Hero.
Polisi lalu kembali menggeledah dan menemukan delapan paket ganja yang masing-masing beratnya 150 gram, dan 5 bungkus ganja dengan berat masing-masing satu kilogram.
Kemudian, pada Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 03.50 WIB, dilakukan pengembangan dan kedua pelaku diminta menunjukkan tempat mereka menyimpan ganja di kawasan Bintara, Kota Bekasi.
Baca: Polisi: WNI Dijadikan Istri untuk Dimanfaatkan sebagai Pengedar Narkoba
“Pada saat turun dari kendaraan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas. Akhirnya petugas menembak MH di bagian dada dan meninggal dunia saat menuju rumah sakit,” papar Hero.
Jenazah HM kemudian dibawa ke RS Polri, Kramat Jati untuk divisum, sementara IR masih menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.