TANGERANG, KOMPAS.com - Sabu seberat 10,7 kilogram berhasil diamankan oleh tim gabungan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Polres Bandara Soekarno Hatta, dan Bareskrim Polri dari empat upaya penyelundupan selama Maret hingga April 2017.
Selain mengamankan barang bukti sabu, tim gabungan juga meringkus 11 pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Kanit IV Subdit I Direktorat Narkoba Mabes Polri AKBP Dodi Suryadin menilai, semua pelaku yang merupakan warga negara Indonesia sengaja dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional untuk menjadi pengedar di Indonesia.
"Ini kejahatan luar biasa. Jaringan narkoba internasional itu sengaja memanfaatkan WNI, menjadikannya sebagai istri untuk jadi pengedar di sini," ucap dia kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2017).
Baca: Seorang Wanita Tertangkap Sembunyikan 292 Gram Sabu Dalam Dubur
Salah satu contoh kasusnya terjadi pada upaya penyelundupan kali ini. Modusnya adalah pengiriman paket berupa charger handphone yang telah diisi sabu tertutup lakban hitam di dalamnya.
Ketika itu, tim gabungan mendapati paket kiriman berisi charger dengan berat 47,5 kilogram pada kargo impor perusahaan jasa titipan (PJT).
Setelah melakukan pemindaian sinar X, ternyata terdapat 20 charger berisi sabu dengan berat total 4,63 kilogram.
Dari temuan tersebut, tim langsung mengamankan tersangka YE sesaat setelah menerima paket itu di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Baca: Sabu Senilai Rp 20 Miliar Gagal Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta
"YE mengaku dikendalikan oleh suaminya, pria Nigeria yang tinggal di Lagos. Dari pengembangan kasus ini, kami juga berhasil meringkus R alias E dan tujuh orang lainnya yang membeli 1 kilogram sabu dari YE," jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang dalam kesempatan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.