JAKARTA, KOMPAS.com - Zakir Rasyidin, pengacara model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita, membantah kliennya melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra untuk menjatuhkan karir politik Adriatma.
Adapun Destiara melaporkan Adriatma atas tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Orang bilang ini bagian strategi politik, ada politisasi dan lain-lain. Saya kira ini tak ada kaitannya, ini kebetulan saja yang bersangkutan pejabat partai saja," ujar Zakir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017).
(Baca juga: Pengacara Destiara Bawa Bukti Baru soal Laporannya terhadap Wali Kota Kendari Terpilih)
Adriatma merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut Zakir, kliennya melaporkan Adriatma karena merasa tersinggung akan perkataan Wali Kota Kendari terpilih itu. Dia mengaku punya rekaman suara saat Adriatma mencaci maki Destiara.
"Mengapa kita laporkan, karena di dalam rekaman video itu, yang patut diduga itu suara terlapor mengatakan klien kami itu pelacur diucapkan secara berulang-berulang," kata Zakir.
Adriatma dilaporkan Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017. Berdasarkan keterangan Destiara, Adriatma memakinya dengan kata-kata kasar saat diminta untuk menikahinya.
Keduanya telah berhubungan sejak 2016. Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma.
(Baca juga: Pengacara Destiara Talita Tuntut Wali Kota Kendari Terpilih Minta Maaf)
Saat berhasil menghubungi Adriatma, Destiara mengaku sang politikus itu malah memaki-maki dirinya.
Terkait pelaporan ini, Adriatma membantah menjalin hubungan dengan Destiara. Adriatma mengaku baru mengenal Destiara pada Juni 2017 lalu.
Pertemuannya dengan Destiara terjadi di tempat makan sebanyak dua kali. Ia membantah menjanjikan nikah siri kepada Destiara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.