JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengaku enggan mengikuti cara Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam menumpas bandar narkoba.
Adapun Duterte melancarkan perang brutal guna melawan peredaran narkoba di negaranya. Menurut Budi, selain karena tak ingin ikut-ikutan, Indonesia mempunyai hukum dan aturan tersendiri dalam penindakan bandar narkoba.
"Enggak mau ikut-ikut orang lain. Kita punya kedaulatan, hukum sendiri. Yang melarikan diri akan ditindak tegas, itu adalah hukum kita. Kita enggak mau ikut-ikutan," ujar Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017).
(Baca juga: Wiranto Ungkap Presiden Duterte Terinspirasi "Petrus" di Era Soeharto)
Namun, Budi mengatakan, jika aturan tentang penegakan hukum bagi bandar narkoba di Indonesia diubah jadi seperti di Filipina, Budi siap menindak tegas semua bandar narkoba.
"Kalau ada (aturan) seperti di Filipina, kami senang hati melakukannya," ujar Budi.
Menurut data yang dimiliki pemerintah Filipina, sejak Duterte menjabat pada 30 Juni 2016 hingga 26 Juli 2017, ada 3.451 orang tewas dalam operasi polisi memberantas narkoba.
Lebih dari 2.000 orang tewas dalam kejahatan terkait narkoba dan ribuan lainnya dibunuh dalam keadaan yang tidak dapat dijelaskan secara hukum (ilegal).
(Baca juga: Terkait Kasus Narkoba, Polisi Duterte Bunuh 21 Orang dalam Satu Malam)
Terlepas dari kecaman dan peringatan kelompok pegiat HAM terhadap Duterte, dia tetap populer di Filipina.