Alasan anggaran dihapus
Seusai rapat pimpinan bersama pejabat Pemprov DKI pada Senin siang, Djarot mengungkapkan alasan dihapusnya anggaran pengadaan lahan karena keterbatasan waktu.
"Karena waktu ndak mencukupi, maka dimatikan (anggarannya). Artinya, tidak ada pembelian lahan oleh wali kota," ujar Djarot.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan alasan yang sama. Tuty mengatakan, pengadaan lahan harus melewati berbagai proses, misalnya pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tuty mengatakan semua proses yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan memakan waktu panjang. Pemprov DKI khawatir pengadaan lahan tidak terwujud sampai akhir tahun anggaran 2017.
"Waktunya dihitung-hitung itu tidak mencukupi lagi, maka dipilih untuk dimatikan saja daripada nanti jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)," kata Tuty.
Anggaran pengadaan lahan RPTRA, kata Tuty, juga dihapus atas usulan para wali kota. Bappeda sudah mengonfirmasi berkali-kali kepada para wali kota dalam rapat badan anggaran (banggar) terkait usulan tersebut.
Namun, para wali kota menyatakan tidak sanggup untuk melakukan pengadaan lahan itu sampai pada anggaran perubahan ini.
"Bappeda posisinya mengadministrasikan usulan SKPD. Jadi dalam konteks lahan ini, justru wali kota sendiri yang usul dimatikan," ujar Tuty.
Tetap dibangun pada 2018
Meski anggaran pengadaan lahan dihapus dalam KUPA-PPAS 2017, Djarot memastikan Pemprov DKI akan tetap membangun RPTRA pada 2018. Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan aset yang sudah ada.
"Tidak ada pembelian lahan oleh wali kota, tapi kami ganti dengan optimalisasi lahan yang dimiliki Pemprov," kata Djarot.
Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan pembangunan RPTRA itu dalam Kebijakan Umum Anggaran Rencana Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018.
Tuty menyampaikan, pembangunan RPTRA akan menggunakan lahan yang dibebaskan pada 2013-2017 dan aset-aset DKI lainnya yang fungsinya belum optimal, seperti lahan Sasana Krida Karang Taruna atau eks kantor kelurahan yang sudah tidak digunakan.
Anggaran pembangunan RPTRA yang dimasukkan dalam KUA-PPAS 2018 sebanyak Rp 93,2 miliar. Rinciannya, 3 lokasi di Kepulauan Seribu (Rp 9,6 miliar), 5 lokasi di Jakarta Pusat (Rp 7,5 miliar), 10 lokasi di Jakarta Selatan (Rp 17,2 miliar), 10 lokasi di Jakarta Timur (Rp 24,6 miliar), 10 lokasi di Jakarta Utara (Rp 17 miliar), dan 10 lokasi di Jakarta Barat (Rp 17,1 miliar).
Rencana pembangunan RPTRA ini sudah disampaikan kepada tim sinkronisasi Anies-Sandi. Menurut Tuty, tim sinkronisasi menyetujuinya.
"Sudah (diberi tahu ke tim sinkronisasi), setuju. Jadi hal-hal yang baik ya setuju. Semua yang kami ajukan ke DPRD sudah melalui pembahasan dengan tim sinkronisasi, tidak ada masalah dengan tim sinkronisasi," ucap Tuty.
Juru Bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, juga menyebut Anies dan Sandi mendukung program RPTRA dan berharap pengerjaan RPTRA bisa dilakukan secepatnya.