Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Warga Waspadai Penipuan Bemodus Santunan Anak Yatim

Kompas.com - 30/08/2017, 22:19 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengimbau masyarakat mewaspadai segala macam bentuk penipuan dengan berbagai modus operandi. Ia menyampaikan hal itu setelah berhasil menangkap seorang perempuan bernama Rheni Ilastama alias Fika (31) yang melakukan penipuan dengan modus mengajak pengajian dan menyantuni anak yatim.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan waspada. Jangan mudah percaya sama orang baru dikenal apalagi melepas barang-barang berharga yang dimiliki," kata Dwiyono di Mapolsek Pademangan, Rabu (30/8/2017).

Fika yang merupakan residivis ditangkap polisi setelah menipu tiga orang ibu-ibu anggota pengajian di ITC Mangga Dua. Ketiga korban adalah Rosidah (50), Siti Juwariyah (50), dan Kani (49).

Baca juga: Bermodal Bujuk Rayu, Fika Raup Rp 12 Juta dari Ibu-ibu Pengajian

Penipuan berawal ketika ketiga korban tengah makan di rumah makan mal tersebut. Mereka   kemudian diajak ke lantai 4 ITC Mangga Dua untuk diminta barang-barang berharganya dan di simpan di loker yang sudah disediakan.

"Saking tergiurnya akan iming-iming pelaku itu, ketiga korban ini percaya saja. Para korban itu, langsung memberikan perhiasan, ponsel, serta tas bersama-sama isinya di loker yang saat itu sudah disediakan pelaku," kata Dwiyono.

Setelah itu, Fika mengajak ketiga korban itu ke Ancol. Dia beralasan, acara santunan anak yatim itu digelar di sana.

"Dibawalah ketiga korban itu ke Ancol. Sesampainya disana, pelaku berpura-pura buat mempersiapkan acaranya, padahal tak ada itu acara santunan. (Ia) justru pergi meninggalkan tiga korbannya," ungkap Dwiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com