JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengimbau masyarakat mewaspadai segala macam bentuk penipuan dengan berbagai modus operandi. Ia menyampaikan hal itu setelah berhasil menangkap seorang perempuan bernama Rheni Ilastama alias Fika (31) yang melakukan penipuan dengan modus mengajak pengajian dan menyantuni anak yatim.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan waspada. Jangan mudah percaya sama orang baru dikenal apalagi melepas barang-barang berharga yang dimiliki," kata Dwiyono di Mapolsek Pademangan, Rabu (30/8/2017).
Fika yang merupakan residivis ditangkap polisi setelah menipu tiga orang ibu-ibu anggota pengajian di ITC Mangga Dua. Ketiga korban adalah Rosidah (50), Siti Juwariyah (50), dan Kani (49).
Baca juga: Bermodal Bujuk Rayu, Fika Raup Rp 12 Juta dari Ibu-ibu Pengajian
Penipuan berawal ketika ketiga korban tengah makan di rumah makan mal tersebut. Mereka kemudian diajak ke lantai 4 ITC Mangga Dua untuk diminta barang-barang berharganya dan di simpan di loker yang sudah disediakan.
"Saking tergiurnya akan iming-iming pelaku itu, ketiga korban ini percaya saja. Para korban itu, langsung memberikan perhiasan, ponsel, serta tas bersama-sama isinya di loker yang saat itu sudah disediakan pelaku," kata Dwiyono.
Setelah itu, Fika mengajak ketiga korban itu ke Ancol. Dia beralasan, acara santunan anak yatim itu digelar di sana.
"Dibawalah ketiga korban itu ke Ancol. Sesampainya disana, pelaku berpura-pura buat mempersiapkan acaranya, padahal tak ada itu acara santunan. (Ia) justru pergi meninggalkan tiga korbannya," ungkap Dwiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.