Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Bekasi

Kompas.com - 31/08/2017, 14:29 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Percekcokan antara pasangan suami-istri,  RH (24) dan IS (20), di Bekasi, berujung pada penganiayaan dan kematian sang istri.

“Berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban. Pelaku menduga korban telah berhubungan dengan orang lain. Pada saat itu pelaku mencekik korban,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra, saat dihubungi, Kamis (31/8/2017).

Ia menjelaskan, percekcokan dalam rumah tanga RH dan IS sudah sejak lama. Pada Rabu kemarin, percekcokan kembali terjadi di kamar mereka.

Sang suami, kata Asep, mulanya mengaku bahwa diriya kaget saat melihat istrinya tergantung di lemari.

“Dia mengatakan itu biar seolah-olah kejadiannya adalah istrinya yang bunuh diri. Tapi setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku pun mengaku telah mencekik korban,” kata Asep.

Lihat juga: Diduga Cemburu, Perempuan Hamil Ini Dibunuh Kekasihnya

Asep mengatakan, pelaku tinggal bersama kedua orangtua korban. Setelah pihak keluarga melihat korban dan menemukan ada memar di lehernya, mereka kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

“Pada saat itu, pihak keluarga lihat ada bekas kekerasan di leher. Kemudian ada yang lapor polisi dan dilakukan tindakan. Ada bekas seperti jerat, atau bekas ada tanda jejak, warnanya biru ada lecet di lehernya,” kata dia.

Korban kemudian dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum. Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum itu.

Asep menyebutkan, tersangka pelaku masih dalam penyidikan dan kini ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia bisa dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun.

Selain itu juga akan dilihat apakah pelaku berniat membunuh atau tidak. Jika terbukti berniat membunuh, dia bisa dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com