Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Tembak di Tempat untuk Warga yang Kembali Tawuran di Johar Baru...

Kompas.com - 04/09/2017, 11:40 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maman (74), warga Johar Baru, Jakarta Pusat mengeluhkan kepada polisi soal aksi tawuran yang kembali marak di lingkungannya, mulai dari tawuran dengan motif 'gagah-gagahan' pemuda hingga dugaan tawuran sebagai kamuflase perdagangan narkoba. Ia khawatir, aksi semacam itu terus terjadi.

"Saya tinggal di sini dari tahun 1974, saya melihat ini sepertinya jadi budaya, mudah-mudahan tidak, apa yang harus warga lakukan?" tanya Maman kepada polisi yang menggelar konferensi pers di tengah permukiman warga, Minggu (4/9/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto memberi peringatan warga, terutama orang tua, untuk tidak mudah terprovokasi aksi kenakalan pemuda.

Warga diminta menghubungi polisi jika terjadi serangan alih-alih berusaha melempar serangan balasan.

"Yang mempertahankan kampungnya juga ikut-ikutan akhirnya sama saja, kepada orangtua yang diserang, menahan diri, jangan bereaksi terlalu jauh," ujar Suyudi.

(Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polres Jakpus Siagakan 60 Petugas di Johar Baru)

Terkait tawuran yang terjadi di Johar Baru pada Idul Adha, Jumat (1/9/2017), beberapa warga yang berumur juga ditangkap dan dijadikan tersangka.

Tawuran ini melibatkan warga RW 04 (Gang Lepoy) dengan RW 07 (Gang Buntu) yang saling serang dengan menggunakan petasan dan senjata tajam.

Awalnya, pemuda Gang Buntu bernama Dean dan Anton melempar genting juga merusak pagar Gang Lepoy.

Alih-alih melaporkan ke pihak berwajib, para pemuda Gang Lepoy justru menyambut aksi Dean dan Anton dengan membawa galah bambu, pedang, badik, petasan, ketapel, serta bongkahan batu. Dua mobil warga Gang Buntu serta balai RW rusak akibat kejadian ini.

Mereka yang tertangkap polisi yakni Jaeni Dahlan (26), Sunahendra (26), Muhammad Ridwan (24), Hendri Mahendra (19), Zulkarnain (44), Dadang Suhendang (47), Dicky Susanto (19), Ahmad Riyanto (24), seorang perempuan Asri Handayani (18), dan Muhammad Faktur Riski (12). Anton dan Dean selaku provokator masih buron.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 tentang penyertaan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Baca juga: Polisi Ancam Tembak di Tempat Warga Johar Baru yang Terlibat Tawuran )

Suyudi menegaskan, jika terjadi tawuran lagi, anggotanya tak akan segan untuk menembak di tempat. Sebanyak 60 personel kepolisian disiagakan di lokasi. Ia tak mau tawuran ini menjadi budaya.

"Saya instruksikan ke jajaran, kalau tawuran membahayakan petugas dan masyarakat, tembak di tempat," ujarnya.

Tutup akses warga

Upaya mengentaskan tawuran ini juga dilakukan jajaran Kecamatan Johar Baru. Camatnya, Abdul Choir, sejak tahun lalu telah menutup jembatan Kampung Kota Paris.

Menurut dia, jembatan itu menjadi akses pemuda tawuran di Jalan Baladewa, Kota Paris, dan Gang Macan.

"Di Kali Gang Sentiong antara Gang Macan RW 08, Kampung Rawa, dengan RW 05 Tanah Tinggi sudah ketutup jembatannya. Sekarang sudah berhenti tawurannya," kata Choir.

Namun, Choir mengakui, penutupan jembatan tak serta merta mecegah tawuran. Menurut dia, tawuran tetap terjadi pada waktu rawan seperti liburan Idul Adha. "Seperti balon, dipencet di sini, pindah ke sana," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berencana menutup jembatan penghubung kampung yang kerap dijadikan aksi tawuran.

"Kemarin tidak ada protes warga, mungkin Tanah Tinggi dan Kampung Rawa juga perlu ditutup, nanti kami akan lihat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com