Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Lahannya Jadi Jl Panglima Polim, 3 Warga Tak Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 04/09/2017, 18:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga di Jalan Panglima Polim Raya tepatnya di seberang Pasar Blok A, menggugat pemerintah.

Harry Hardjuno, salah satu penggugat menuturkan masalah ini bermula dari ganti rugi proyek mass rapid transit (MRT) pada akhir 2016 silam.

"Waktu itu ganti rugi saya terima tidak sesuai dengan luasan bidang saya," kata Harry kepada Kompas.com, Senin (4/9/2017).

Harry menerima uang ganti rugi, sedangkan dua penggugat lainnya menolak dan akhirnya dikonsinyasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Ada Proyek MRT Panglima Polim-Blok M, Waspadai 3 Titik Rawan Macet Ini

Kemudian sepekan lalu, Harry dan dua penggugat lainnya menerima surat peringatan pertama hingga ketiga yang memberitahu bahwa lahan milik ketiga orang ini akan dibongkar.

Lahan mereka yang dibeli pemerintah rencananya akan diubah menjadi jalan di depan Stasiun Blok A.

Karena merasa ganti rugi yang dijanjikan belum dibayar, Herry mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Waktu itu saya sudah tanya ke Pemkot dan BPN, mereka enggak mau ganti malah nyuruh kami gugat saja," kata Harry.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Selatan Alen Saputra membenarkan pihaknya enggan memberikan ganti rugi.

Pasalnya, sebagian lahan yang tidak diganti rugi itu ternyata selama puluhan tahun telah menjadi Jalan Panglima Polim Raya.

"Kami tidak berani ganti rugi karena sebagian kecil lahannya memang dipakai Bina Marga sebagai jalan tapi jauh sebelum proyek MRT," kata Alen.

Alen mengatakan, dalam pengukuran di sertifikat hak milik atas bidang-bidang yang jadi obyek gugatan itu, memang benar ada bagian lahan yang difungsikan menjadi jalan raya.

Untuk masalah itu, Alen mempersilakan warga menggugat Dinas Bina Marga dan BPN Jakarta Selatan.

"Minta ganti ruginya ya kepada Bina Marga," kata Alen.

Baca: Pinjaman Dana MRT Bebani APBD DKI, Ini Kata Djarot

Di depan tanah itu kini dipasang peringatan untuk tidak membongkar.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo mengatakan, pihaknya belum berencana membongkar meski sudah mengirim surat peringatan.

"Yang dikonsinyasi belum bisa dibongkar," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com