JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Taufiqurohman menanyakan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah soal kebijakan larangan sepeda motor. Taufiq mengatakan, sebesar 39 persen pajak daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor.
"Artinya mereka kan juga bayar pajak. Tapi di sisi lain mau dipaksain kebijakan kaya begini (pembatasan sepeda motor)," kata Taufiq dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (5/9/2017).
Taufiq mengatakan, kebijakan perluasan kawasan larangan sepeda motor terkesan mendadak. Seharusnya, penerapan kebijakan itu menunggu kesiapan moda transportasi umum seperti mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
"Ini seperti kebijakan yang panik dalam mengatasi kemacetan DKI Jakarta," ujar Taufiq.
Baca juga: Perluasan Larangan Sepeda Motor di Jakarta yang Menuai Kontra...
Andri Yansyah membantah bahwa ini adalah kebijakan yang mendadak. Dia menyebutkan, wacana larangan sepeda motor sejak awal memang dibuat sampai Bundaran Senayan. Namun, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ketika masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, memutuskan hanya menerapkannya dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI saja.
Alasannya, moda transportasi belum mendukung. Kini bus transjakarta sudah lebih banyak dari sebelumnya. Sekarang ada 1.500 bus transjakarta yang melayani warga di 13 koridor.
Jumlah itu berbeda ketika larangan sepeda motor tahap pertama diberlakukan pada tahun 2014. Ketika itu, bus transjakarta yang beroperasi hanya 485 unit.
Soal pajak, Andri menjelaskan pajak yang diterima Pemprov DKI dari kendaraan roda dua sebesar Rp 1,6 triliun. Namun, pendapatan pajak itu tidak apple to apple jika dibandingkan dengan pendapatan pajak dari kendaraan yang melintas di area larangan motor setiap hari.
"Tetapi itu keseluruhan loh Pak yang sebesar 15 juta motor di Jakarta. Sementara jumlah pajak dari ruas itu kan enggak segitu. Jadi diskusinya juga harus pas ini," kata Andri.
Lagipula, kata Andri, banyak sektor lain yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan pajak. Andri mengatakan Dishub siap berdiskusi dengan DPRD DKI untuk membicarakan program apa saja yang bisa dimaksimalkan untuk peningkatan pajak tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.