Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Sistem Satu Arah di Depok Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Kompas.com - 07/09/2017, 20:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Penerapan sistem satu arah (SSA) di tiga ruas jalan di Depok, Jawa Barat, dinilai mampu mengurai kemacetan. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok selama sebulan lebih masa uji coba.

Kepada Dishub Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh, dan panjang antrean.

"Dari ketiga hal ini semua semakin baik dan kinerja jaringan jalannya semakin meningkat. Kami melihatnya kinerja jaringan jalannya secara keseluruhan, bukan dari satu titik lokasi saja," kata Gandara di Balai Kota Depok, Kamis (7/9/2017).

Baca juga: Kenapa Pedagang Menganggap Sistem Satu Arah di Depok Merugikan?

Dalam hal waktu tempuh, Gandara menyebut saat ini rata-rata waktu tempuh kendaraan yang melintas di ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA maupun jalan lain yang terdampak sudah berkisar 65-55 menit, dari sebelumnya 85-80 menit.

Dalam hal kecepatan, kata Gandara, saat ini kecepatan rata-rata kendaraan sudah meningkat menjadi 16-17 kilometer per jam, dari sebelumnya hanya 12-14 kilometer per jam.

Sementara rata-rata panjang antrean kendaraan di persimpangan-persimpangan jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA maupun jalan lain yang terdampak sudah berkurang menjadi hanya 500 meter. Sebelumnya mencapai 1000-2000 meter.

"Karena kinerja jarigan jalannya semakin meningkat, maka kami harapkan setelah uji coba ini kebijakannya bisa dilanjutkan," ujar Gandara.

Tiga jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA di Depok adalah Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, dan Jalan Arif Rahman Hakim. Saat ini, SSA yang diterapkan di tiga lokasi tersebut masih dalam tahap uji coba.

Uji coba SSA dimulai di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara pada 29 Juli. Uji coba di kedua ruas jalan tersebut tidak terikat pada waktu-waktu tertentu. Pada 14 Agustus, uji coba sistem satu arah diperluas ke Jalan Arif Rahman Hakim.

Namun, di ruas jalan ini, sistem satu arah hanya diberlakukan pada pukul 15.00-22.00. Pemkot Depok masih akan terus melakukan evaluasi untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sistem itu.

Kompas TV Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalur Wisata Lembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com