DEPOK, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa yang menentang penerapan sistem satu arah (SSA) di sejumlah jalan di Depok menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Depok pada Rabu (30/8/2017) sore.
Para peserta aksi menyatakan bahwa mereka adalah warga yang bermukim ataupun membuka usaha di Jalan Arif Rahman Hakim, salah satu jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA di Depok.
Dalam aksinya, massa membawa sejumalah poster, salah satunya yang bertuliskan "Wali Kota Depok Wajib Melindungi Kepentingan Pelalu Usaha dan Pekerja: Tolak SSA".
Aksi diawali dengan berkumpulnya massa di salah satu titik di Jalan Arif Rahman Hakim. Setelah itu, mereka berjalan bersama-sama ke Balai Kota Depok yang berjarak sekitar 1 kilometer dari titik kumpul.
Massa sengaja memilih waktu pada sore hari bersamaan dengan penerapan SSA di Jalan Arif Rahman Hakim yang hanya berlaku pada pukul 15.00-22.00 WIB.
Baca: Uji Coba Satu Arah, Putaran Balik Jalan Arif Rahman Hakim Ditutup
Sesampai di depan Balai Kota, peserta unjuk rasa bergantian berorasi menyampaikan alasan penolakannya. Salah satu adalah Yudi (35). Ia menyatakan menolak penerapan SSA karena warga pejalan kaki jadi takut untuk menyeberang.
Sebab sejak SSA diterapkan, ia menyebut rata-rata kendaraan yang melintas di Jalan Arif Rahman Hakim melaju dengan kencang.
"Kalau seperti ini sama saja Pemkot Depok membiarkan warganya mengalami bahaya kecelakan akibat ketabrak kendaraan yang melintas," teriak Yudi melalui alat pengeras suara.
"Pendapatan kami turun drastis, sejak SSA pelanggan jadi sepi," kata Ratno.
Baca: Jalan Dewi Sartika Jadi Satu Arah, Ini Evaluasi Pemkot Depok
Aksi unjuk rasa massa di depan Balai Kota Depok dikawal puluhan aparat Satpol PP dan petugas kepolisian. Massa sempat ditemui Kepala Kantor Satpol PP Kota Depok Dudi Miraz yang meminta beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di dalam area Balai Kota.
Massa terpantau membubarkan diri sekitar pukul 17.00. Penerapan sistem satu arah di Depok dimulai dengan uji coba di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara pada 29 Juli. Uji coba di kedua ruas jalan tersebut tidak terikat pada waktu-waktu tertentu.
Pada 14 Agustus, uji coba sistem satu arah diperluas ke Jalan Arif Rahman Hakim. Namun, di ruas jalan ini, sistem satu arah hanya diberlakukan pada pukul 15.00-22.00.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan Dishub Kota Depok menunjukkan bahwa penerapan sistem satu arah di ketiga ruas jalan tersebut dapat mengurangi tingkat kemacetan.
"Memang masih banyak yang harus ditambah untuk melengkapi jalur SSA (sistem satu arah) seperti rambu lalu lintas penujuk arah, rambu penyeberang jalan, rambu larangan parkir, dan lainnya," ujar Kadishub Kota Depok Gandara Budiana saat dihubungi, Selasa (22/8/2017).