Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI: Sanksi Tertulis untuk RS Mitra Keluarga Bisa Berubah setelah Audit Medik

Kompas.com - 13/09/2017, 18:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, sanksi administrasi berupa teguran tertulis untuk RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kematian bayi Tiara Debora bisa berubah setelah adanya hasil audit medik.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mencari tim dari ikatan profesi untuk melakukan audit medik tersebut.

"Sanksi (tertulis) itu kan sudah jatuh sebagai sanksi, tetapi bisa berubah apabila audit mediknya berbeda. (Audit medik) nanti yang melakukan profesi," ujar Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9/2017).

Apabila hasil audit medik berbeda dengan hasil penelusuran Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, Koesmedi menyebut sanksi yang diterima RS Mitra Keluarga tidak mungkin lebih ringan. Namun, Koesmedi belum menyebutkan kemungkinan sanksi yang bisa diberikan.

"Kalau ringan enggak dong, itu kan teguran administrasi yang sekarang itu," kata dia.

 

Baca: Kasus Bayi Debora, Menkes Jatuhi Sanksi Tertulis untuk RS Mitra Keluarga

Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek sebelumnya memerintahkan Dinas Kesehatan DKI menjatuhkan sanksi administrasi untuk Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Koesmedi menyebut Dinas Kesehatan DKI telah menjalankan perintah tersebut. Bahkan, Dinas Kesehatan telah membuat perjanjian dengan RS Mitra Keluarga.

"Kemarin kami sudah bikin perjanjian kan sama dia bahwa dia akan menjalankan kegawatdaruratan sesuai aturan. Kemudian kedua tidak akan menarik uang muka. Kemudian kalau sampai terjadi kasus seperti itu di tempat dia lagi, dia bersetuju untuk izinnya dicabut," ucap Koesmedi.

Sanksi yang diberikan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek untuk RS Mitra Keluarga tertuang dalam surat resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor UM.0105/Menkes/395/2017 tertanggal 13 September 2017.

“Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis,” ujar Nila seperti tertuang dalam surat resmi Menkes.

 

Baca: Ada Kasus Bayi Debora, Saham RS Mitra Keluarga Sore Ini Ditutup Menguat

Adapun sanksi lainnya akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik. Oleh karena itu, Menkes juga memerintahkan Dinkes Provinsi DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan audit medik yang dilakukan oleh ikatan profesi.

Sebelumnya, bayi Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) setelah disebut tidak menerima penanganan medis memadai karena uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi.

Sementara RS Mitra Keluarga membantah tidak melakukan penanganan sesuai prosedur.

Kompas TV Dinkes DKI Jakarta Datangi Keluarga Bayi Debora
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com