Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kabur dan Kritik Lemahnya Pengawasan di Rutan Polres Jakbar

Kompas.com - 18/09/2017, 09:36 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 03.30 WIB, warga Jakarta dikejutkan dengan kejadian kaburnya delapan orang tahanan dari kamar tahanan nomor 14 Rumah Tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan para tahanan nekat meninggalkan rutan dengan cara menggergaji teralis besi yang terdapat di bagian atas kamar tahanan tersebut.

Adapun identitas para tahanan yang melarikan diri tersebut, yakni Abbi Isa, Yudi Rohmansyah, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan, Ramlan Franco Graizani Julizar, Bagas Fathiong Ramadhan, dan Yocke Arya Winta.

Saat mencoba melarikan diri, tahanan bernama Yocke tertangkap warga sekitar dan menjadi bulan-bulanan warga. Yocke yang mengalami luka cukup parah pun kemudian dilarikan ke RS Polri Kramatjati.

Baca: Delapan Tahanan Polres Jakarta Barat Melarikan Diri

Masih Buron

Setelah dilakukan pengejaran, polisi mengamankan empat orang tahanan kabur di berbagai lokasi yang berbeda.

Keempat tahanan yang ditangkap kembali adalah Yocke Arya Winta yang sempat dihakimi warga di kawasan Palmerah, Jakarta Barat beberapa saat setelah mencoba melarikan diri dari tahanan.

Tahanan kedua yang ditangkap yaitu Bagas Fathiong Ramadhan pada Sabtu malam sekitar pukul 19.45 WIB Polsek Kembangan di Cakung, Jakarta Timur.

Kemudian Yudi Rohmansyah dan Franco Graizani Julizarserta yang ditangkap bersamaan di pemakaman Manggala Desa Jaya Sampurna, Bekasi, Jawa Barat Argo menjelaskan Yudi merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2013 sekaligus inisiator pelarian para tahana.

Sedangkan Franco merupakan residivis kasus perampokan tahun 2003. Dalam penangkapan keduanya mencoba melawan sehingga polisi menembak keduanya.

"Keduanya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, tetapi di dalam perjalanan keduanya tidak tertolong lagi," ujar Argo di RS Polri Kramat Jati, Minggu (17/9/2017).

Dari penangkapan keempat orang tahanan tersebut polisi mengamankan satu senjata api rakitan yang digunakan Yudi untuk melawan petugas.

Baca: Polisi Selidik Cara Tahanan Kabur dari Rutan Polres Jakarta Barat

Masih ada empat tahanan kabur yang belum berhasil ditangkap. Polisi memberikan ultimatum terhadap empat orang tahanan narkoba Rutan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Keempat tahanan yang masih buron tersebut adalah Abbi Isa, Thio Erwin Gunawan, Ramlan, dan Kurniawan. Polisi telah menetapkan keempatnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk tahanan yang sudah tertangkap maupun yang masih buron akan menerima hukuman berlapis, yaitu pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

"Sebab, para tersangka patut diduga telah melakukan pemufakatan jahat bersama-sama menjadi perantara dan jual beli narkoba dalam jumlah besar dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup," kata Argo.

Kritik untuk kepolisian

Kejadian kaburnya delapan orang tahanan dari Rutan Jakbar menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW), sebuah badan yang vokal mengkritisi lembaga kepolisian RI.

Baca: Polisi Ultimatum 4 Tahanan Polsek Jakbar yang Kabur Serahkan Diri

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, jika ada tahanan yang melarikan dari tahanan berarti ada kecerobohan yang luar biasa.

"Jika ada tahanan yang kabur dari sel polisi itu adalah kecerobohan yang luar biasa. Sebab untuk menahan tersangka atau pelaku kejahatan butuh proses panjang dengan kesulitan tertentu. Jadi sangat disayangkan jika ada polres yang ceroboh hingga tahanannya kabur," ujar Neta saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Ia mengatakan, untuk kembali menangkap para tahanan yang kabur dibutuhkan biaya yang mahal dan proses yang lama. Ia menilai, kejadian ini tak lepas dari kelalaian Kapolres sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah tersebut.

"Sebab itu jika ada tahanan polres yang kabur Kapolresnya harus segera dicopot. Kecerobohan itu menunjukkan sebagai Kapolres yang tidak mampu mengelola manajemen rumah tahanan. Pencopotan kepala kepolisian Polsek Ciracas Jakarta Utara, Polsek Percut Medan dan Polsek Tambaksari Surabaya karena kasus yang sama pernah terjadi," tandasnya.

Ia menilai, kasus tahanan kabur di Polres Jakarta Barat merupakan sebuah pukulan telak bagi Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis baru saja menjabat.

"Jika di Jakarta saja tahanan bisa kabur bagaimana dengan di daerah. Sebab itulah kecerobohan yang menyebabkan tahanan kabur di wilayah Polda Metro Jaya tidak bisa ditolerir," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com