Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bea Cukai Terapkan Pajak Barang Mahal dari Luar Negeri

Kompas.com - 25/09/2017, 12:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dalam video yang beredar beberapa waktu lalu, seorang penumpang mengeluhkan bea masuk yang cukup tinggi untuk barang bawaannya dari luar negeri.

Sejumlah warganet yang menyaksikan video tersebut juga mempertanyakan nilai pajak untuk tiap barang mahal yang dianggap terlampau tinggi.

Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, ketentuan itu tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2010 tentang batasan harga barang yang dikenakan bea masuk.

Aturan yang berlaku sejak tahun 2010 itu membatasi barang bawaan penumpang dari luar negeri yang tidak dikenakan bea masuk.

Baca: Beli Tas di Luar Negeri, Bea Cukai Curigai Modus Pengusaha Online Shop

Barang-barang yang tak dikenakan bea masuk adalah yang berharga 250 dolar AS per individu dan 1.000 dolar AS per keluarga.

"Aturannya juga menyatakan sepanjang keperluan pribadi, misalkan baju yang dipakai, jam tangan sepanjang barang itu benar-benar barang dia, kebutuhan dia, itu keperluan pribadinya, sehingga di undang-undang itu dibebaskan dari bea masuk," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (25/9/2017) pagi.

Menurut Erwin, banyak penumpang yang semestinya dikenakan bea masuk karena harga barang melebihi batas yang ditetapkan, mencoba berkompromi untuk tidak membayar pajak.

Para penumpang berdalih, mereka hanya membeli satu jenis barang dan mereka minta diloloskan karena masih banyak penumpang lain yang lebih mudah untuk dimintai pajak barangnya.

"Mereka pikir cuma satu orang enggak apa-apa diloloskan, kalau beribu-ribu orang berpikir seperti itu bagaimana? Padahal mereka enggak tahu, kalau mereka beli di luar negeri, itu mematikan industri dalam negeri loh, UKM kita, IKM kita, dan itu saudara-saudara kita yang jual di sini," tutur Erwin.

Dia mencontohkan kasus salah satu penumpang yang membeli ponsel di luar negeri yang disebut untuk keperluan pribadi sehingga bebas dari bea masuk.

Ketimbang membeli di luar negeri, menurut Erwin, lebih baik membeli ponsel jenis yang sama di dalam negeri karena sudah termasuk dengan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Oke, kalau enggak dijual lagi dan dipakai di dalam negeri. Kalau dipakai di dalam negeri, berarti di sana enggak bayar pajak kan, beli di duty free kan. Kalau enggak pungut pajak di sini, akan merugikan suplier ponsel di sini kan," ujar Erwin.

Baca: Ini Modus Pengusaha Online Shop Hindari Pajak yang Tercium Bea Cukai

Terlepas dari argumen itu, Erwin memastikan petugasnya selalu menegakkan aturan tersebut berdasarkan patokan yang jelas, seperti mekanisme profiling penumpang yang dicurigai sudah sering keluar negeri dan kembali membawa barang-barang bermerek untuk dijual lagi.

Serta pembuktian melalui mesin x-ray, di mana barang belanjaan seakan-akan dibeli untuk pribadi tetapi lengkap dengan kotak, dus, dan invoice yang disimpan di dalam koper untuk digabungkan kembali saat dijual di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com