Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sulit Kunjungi Asma Dewi, ACTA Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 02/10/2017, 15:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengadu ke Komnas HAM terkait penyidikan kliennya, Asma Dewi, yang disangkakan sebagai penyebar ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan melalui kelompok Saracen.

Ketua ACTA, Kris Ibnu mengatakan sejak ditahan pada 11 September 2017 lalu, keluarga dan kerabat sulit mengunjungi Asma Dewi.

"Penahanannya kami laporkan karena adanya kesulitan keluarga besuk. Padahal kan beliau ibu rumah tangga biasa," kata Kris di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Kris mengatakan ketika keluarga dan kerabat mencoba mengunjungi, penjaga tahanan selalu beralasan perlu izin penyidik. Penahanan Asma Dewi di rutan Mapolda Metro Jaya ACTA selaku pengacara pun merasa hingga kini penyidikannya tak jelas.

"Kami masih cari pidananya apa karena sampai sekarang enggak jelas. Dulu katanya (penyidik) terkait Saracen, sekarang masalah UU ITE, ini kami minta Komnas HAM tindak lanjuti," ujar Kris.

Baca: Asma Dewi Sebar Ujaran Kebencian Terkait SARA Saat Pilkada DKI Jakarta

Kris sendiri menjelaskan sepak terjang Asma Dewi selama ini lebih banyak di bagian teknis dan pendukung. Ia menyebut sejak tahun lalu, Asma Dewi biasa mengurus aksi unjuk rasa mulai dari sewa panggung, logistik, hingga pengerahan massa.

Menurut Kris, Asma Dewi tidak pernah berperan sebagai aktivis politik, apalagi menjadi pengurus inti Saracen.

Kris mengatakan dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polri. Sebab mereka baru ditunjuk sebagai kuasa dan belum menerima berita acara pemeriksaan (BAP) hingga kini.

"Kami akan coba koordinasikan ke penyidik," ujar Kris.

Baca: Polisi Sebut Nama Asma Dewi Ada dalam Struktur Pengurus Saracen

Polisi menangkap Asma Dewi, Senin (11/9/2017) karena mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA di akun Facebooknya. Kemudian, setelah didalami, ternyata ada aliran uang dari Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta.

Saat ini, penyidik masih menunggu laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menguatkan dugaan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.

Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com