JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan masalah pembangunan puskesmas masuk ke dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Djarot, terjadi keterlambatan dalam pembangunan puskesmas itu.
"Itu sebagai temuan BPK katanya karena keterlambatan dan PPK (pejabat pembuat komitmen) tidak segera mengeluarkan surat penghentian dan perpanjangan," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/10/2017).
Dalam setiap temuan BPK, kata Djarot, ada rekomendasi yang harus dijalankan. Djarot meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menindaklanjuti temuan terkait pembangunan 18 puskesmas di Jakart.
(baca: Djarot: Silakan Selidiki 18 Puskesmas Itu Ada Unsur Korupsi atau Tidak)
Kini, 18 puskesmas itu sudah selesai dibangun. Untuk kepentingan masyarakat, kata Djarot, puskesmas tetap harus diresmikan dan beroperasi.
"Sekarang kan puskesmasnya sudah jadi, maka harus diresmikan dan dimanfaatkan," kata dia.
Badan Reserse Kriminal Polri menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan laporan tersebut saat ini masih diselidiki.
Bareskrim masih berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Ditipikor memang benar sedang melaksanakan penyelidikan dan masih berkomunikasi dengan BPK untuk menentukan ada tidaknya kerugian keuangan negara dalam proses pembangunan 18 puskesmas tersebut," ujar Erwanto.