Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Orang Diminta Keterangan soal Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas DKI

Kompas.com - 08/10/2017, 09:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah meminta keterangan 10 orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta. Kesepuluh orang itu berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Sepuluh orang sudah diklarifikasi dari Dinas Kesehatan," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2016).

Penyelidikan polisi itu terkait keterlambatan pembangunan sejumlah puskesmas di Jakarta. Polisi saat ini masih menggali apakah keterlambatan tersebut merugikan keuangan negara. Penyelidikan tersebut, kata Erwanti, dimulai dari adanya aduan masyarakat.

"Masyarakat melapor dengan dugaan ada korupsi dalam pembangunan ke 18 puskesmas dan serahkan gambar dan copy dokumen," kata Erwanto.

Lihat juga: Polisi Selidiki Keterlambatan Pembangunan Puskesmas yang Diduga Rugikan Negara

Kepolisian juga sudah meminta audit investigasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya diberitakan, Puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017) lalu. Ada 4 puskesmas yang diresmikan di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.

Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Haryani membenarkan bahwa masalah dalam pembangunan puskesmas itu hanya waktu penyelesaian yang terlambat dari jadwal semula yang ditargetkan selesai pada 2016. Namun, ia menyebut pihak pengembang sudah membayar denda kepada Dinkes DKI Jakarta.

Een mengatakan, Dinas Kesehatan juga belum membayar penuh biaya pembangunan 18 puskesmas itu karena nilai yang dibayar disesuaikan dengan presentase bangunan fisik yang selesai dibangun.

Baca juga: Penjelasan Dinkes DKI soal Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas

Pada 2016, pembangunannya baru 45 persen sehingga Dinas Kesehatan juga membayar 45 persen. Sisanya baru dibayar dengan menggunakan APBD-Perubahan 2017.

Een mengatakan keterlambatan pembangunan puskesmas disebabkan lamanya proses penghapusan aset.

"Jadi karena memang penghapusan aset telat. Kalau belum dihapus, belum bisa dimulai (pembangunannya)," kata Een.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com