JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyilakan Bareskrim Polri menyelidiki laporan masyarakat tentang pembangunan 18 puskesmas yang dituding punya indikasi korupsi. Namun, dia merasa puskesmas tersebut tetap harus digunakan meski penyelidikan berlangsung.
"Selidiki saja ada unsur korupsi apa enggak. Tapi proyek yang sudah selesai tidak boleh terbengkalai, harus diresmikan dan difungsikan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/10/2017).
"Kalau ada oknum yang masih bermain-main dan betul-betul terbukti, silahkan diproses. Tetapi gedung yang sudah selesai tetap kami manfaatkan," ujar Djarot.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas di Jakarta Dilaporkan ke Bareskrim
Badan Reserse Kriminal Polri menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan laporan tersebut saat ini masih diselidiki.
Bareskrim masih berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Hal itu untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
"Di Tipikor memang benar sedang melaksanakan penyelidikan dan masih berkomunikasi dengan BPK untuk menentukan ada tidaknya kerugian keuangan negara dalam proses pembangunan 18 puskesmas tersebut," kata Erwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.