Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ: Kerugian akibat Macet Jabodetabek Rp 100 Triliun per Tahun

Kompas.com - 20/10/2017, 16:29 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan dari kemacetan yang terjadi saat ini di wilayah Jabodetabek mengakibatkan kerugian setiap tahunnya. Kerugiannya sendiri mencapai Rp 100 Triliun.

"Kerugian Jabodetabek itu (akibat kemacetan) Rp 100 Triliun per tahun. Kalau itu bisa diselesaikan kan luar biasa," ujar Bambang saat ditemui di Cikarang, Jumat (20/10/2017).

Ia menjelaskan, untuk mengatasi kemacetan yang kian meningkat, BPTJ akan menerapkan beberapa kebijakan. Salah satunya mengurangi angkutan berat di jalan tol.

Sejak 16 Oktober 2017, telah diberlakukan uji coba pengaturan operasional truk golongan empat dan lima di Tol Jakarta-Cikampek. Kendaraan yang dimaksudkan seperti truk kontainer dan truk gandeng.

Baca juga : Bappenas: Kerugian akibat Macet Jakarta Rp 67 Triliun Per Tahun

Saat uji coba, truk tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam tol dan melintas di Tol Jakarta-Cikampek, mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dari Cikampek hingga Bekasi Barat arah Jakarta.

Ketika itu pula, truk akan tertahan di kawasan industri sebelum pintu masuk tol. Setelah lima hari diterapkan, dia pekan mendatang, BPTJ akan menerapkan kebijakan tersebut di arah sebaliknya, dari arah Jakarta ke Cikampek.

"Sekarang kami mau uji coba dua arah, jadi Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Jakarta. Karena arah dari Jakarta ke Cikampek memiliki persoalan yang sama. Niat kami baik, mau bantu pekerja yang tinggal di Jakarta, tapi kerja di kawasan industri Cikarang biar datang tepat waktu," kata Bambang.

"Jadi di Minggu depan kami akan lakukan sosialisasi untuk perjalanan truk dari Jakarta ke Cikampek selama satu minggu. Setelah itu baru kami terapkan uji coba pembatasan truk dua arah," ujarnya.

Baca juga : Kerugian akibat Macet Jakarta Rp 67 Triliun Per Tahun, Ini Kata Pemprov DKI

Bambang menjelaskan, pengaturan secara rinci masih dibicarakan. Namun, hal yang pasti, truk golongan empat dan lima tidak boleh keluar dari kawasan sebelum pukul 09.00 WIB.

Menurut dia, perlu uji coba untuk mengetahui apakah nantinya akan timbul permasalahan atau tidak.

Usai uji coba, kata Bambang, pihaknya akan membuat Peraturan Menteri.

Kompas TV Wagub DKI Sandiaga Uni berencana berlari ke kantor sekali seminggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com