Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Uang Ganti Rugi MRT untuk Warga Fatmawati Berbeda-beda"

Kompas.com - 21/10/2017, 14:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Banyak warga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan yang terdampak pembangunan mass rapid transit (MRT), mendapat biaya ganti rugi di bawah Rp 33 juta per meter persegi.

Padahal, harga tersebut adalah harga standar yang ditentukan oleh Pemprov DKI sendiri.

"Yang dibayar Rp 33 juta ada. Tapi yang cuma Rp 12,5 juta ada, yang Rp 25 juta juga ada," kata Mahesh, salah satu warga di lokasi itu, Sabtu (21/10/2017).

Baca: Baca juga : Tak Sampai Sejam, Anies Bersepakat dengan Pemilik Lahan Haji Nawi

Atas dasar itu, Mahesh menganggap penghitungan ganti rugi lahan yang dulunya dilakukan Pemprov DKI tidak sesuai peraturan.

Hal itulah yang membuatnya, dan sejumlah warga lainnya, menolak menerima begitu saja uang ganti rugi.

"Karena ada yang nerima Rp 33 juta, ada yang Rp 25 juta, yang di bawah Rp 25 juga ada. Padahal harusnya kan konsisten. UU kan enggak berubah. Tapi kok nilainya berubah," ujar Mahesh.

Keengganan Mahesh dan sejumlah warga menerima ganti rugi diketahui menyebabkan Pemprov DKI membawa kasusnya ke ranah hukum.

Dalam perkembangannya, beberapa bulan lalu Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan Pemprov DKI harus membayar ganti rugi lahan senilai Rp 60 juta per meter.

Mahesh menyatakan, dia dan warga lainnya menerima putusan dan sempat ke Balai Kota untuk meminta agar lahannya segera dieksekusi.

Namun Pemprov DKI justru mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pemprov DKI bersikukuh harga yang diputuskan di pengadilan tingkat pertama ini terlampau mahal.

Pemprov DKI menganggap harga yang pantas adalah sebesar Rp 33 juta per meter.

Baca: Baca juga : Sebelum Ditemui Anies, Pemilik Lahan di Haji Nawi Pernah ke Balai Kota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com