Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Menang, Anies Tegaskan Pemprov Tidak Banding

Kompas.com - 26/10/2017, 08:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati keputusan pengadilan yang memenangkan warga Bukit Duri dalam gugatan class action. Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengajukan banding lagi.

"Mengenai Bukit Duri, kita menghormati keputusan pengadilan, kita tidak berencana melakukan banding," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).

Untuk selanjutnya, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta akan berembuk dengan warga Bukit Duri. Warga akan diajak ikut menentukan pengaturan daerah Bukit Duri selanjutnya.

Baca juga : Warga Bukit Duri Tagih Janji Anies Bangun Kampung Deret

"Kita bicarakan sama-sama, pengaturan daerah Bukit Duri yang akan dirasakan manfaatnya untuk semua," ujar Anies.

Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan setelah mulai dinormalisasi sejak Juli 2017 lalu.KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan setelah mulai dinormalisasi sejak Juli 2017 lalu.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar) yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (25/10/2017), hakim memenangkan warga.

Baca juga : Warga Bukit Duri Menang Class Action, DKI Harus Bayar Rp 18,6 Miliar

Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Proyek normalisasi bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri memasuki tahap pemasangan dinding turap untuk menguatkan bantaran agar tidak longsor sekaligus sebagai salah satu antisipasi banjir.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Proyek normalisasi bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri memasuki tahap pemasangan dinding turap untuk menguatkan bantaran agar tidak longsor sekaligus sebagai salah satu antisipasi banjir.
"Hasilnya gugatan warga Bukit Duri diterima, kemudian Pemprov DKI dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata pengacara warga penggugat, Vera Soemarwi ketika dikonfirmasi, Rabu malam.

Baca juga : Warga Bukit Duri Menang Gugatan Class Action soal Penggusuran

Vera mengatakan, dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia.

Tergenang air - Banjir merendam Sekolah Menengah Atas Negeri 8, Bukit Duri, Jakarta Selatan, beberapa waktu laluKOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Tergenang air - Banjir merendam Sekolah Menengah Atas Negeri 8, Bukit Duri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu

Pemerintah secara sewenang-wenang menggusur warga penggugat tanpa musyawarah dan ganti rugi yang berkeadilan. Atas pertimbangan itu, warga dinyatakan berhak menerima ganti rugi.

Baca juga : Begini Penampakan Sungai Ciliwung di Bukit Duri Setelah Normalisasi

Kompas TV Pemprov DKI Pastikan Bukit Duri Tetap Digusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com