Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Mau Rp 3,9 Juta, Pengusaha Rp 3,65 Juta, Sandi Cari Titik Tengah

Kompas.com - 01/11/2017, 09:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan alasan serikat pekerja menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018. Hal itu karena buruh berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menurut Sandi, serikat pekerja tetap mengusulkan besaran kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen berdasarkan PP tersebut. Dia mengatakan, serikat pekerja mengusulkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,9 juta.

Angka itu berpedoman pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka survei sendiri, yakni Rp 3,6 juta, dikali 8,71 persen, dan dijumlahkan dengan angka KHL tersebut.

"KHL yang (berasal) dari serikat pekerja (besarannya) Rp 3,6 juta tapi sama serikat pekerja ditambah lagi 8,7 persen kenaikan yang berdasarkan PP 78, padahal mereka menolak PP 78," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Baca juga : UMP DKI 2018 Belum Ditetapkan, Sandi Cari Win-win Solution

Wakil Gubernur DKI Jakarta menemui massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta menemui massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017).
Angka yang diusulkan serikat pekerja, kata Sandi, berbeda dengan yang diusulkan oleh unsur pengusaha dan pemerintah dalam Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015, unsur pengusaha dan pemerintah mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp 3,65 juta.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari solusi yang berpihak untuk pengusaha maupun pekerja.

"Kuncinya adalah hubungan industrial yang baik, di mana perusahaan dalam bipartit dengan serikat pekerja itu bisa sama-sama mengembangkan usahanya dan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik," kata Sandi.

Baca juga : Sandiaga Konsultasi soal UMP DKI kepada Menteri Hanif

Sandi ingin memastikan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan nantinya harus membuat ekonomi perusahaan terus bergerak, para pekerja tidak di-PHK (putus hubungan kerja), dan masyarakat yang menganggur memiliki kesempatan untuk bekerja.

"UMP ini Insya Allah sebagai kebijakan yang bisa memberikan kepastian bagi dunia usaha, kesejahteraan untuk buruh, dan juga kami harapkan perusahaannya bisa berkembang," ucapnya.

Baca juga : Sandiaga Targetkan UMP DKI 2018 Diputuskan 31 Oktober 2017

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan upah minimum provinsi tahun 2018 sebesar 650 ribu rupiah sesuai dengan tuntuntan dari buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com