JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan, pengusaha industri hiburan tak perlu khawatir tentang nasib industri hiburan mereka di Jakarta, terutama di Jakarta Utara.
Lamhot mengatakan, selama para pengusaha industri hiburan memenuhi persyaratan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku dalam pendirian izin usaha hiburan, usaha hiburan di Jakarta tetap akan berjalan seperti biasa.
"Sepanjang pengusaha hiburan di Jakarta Utara tidak seperti itu (menyalahi aturan), ngapain mesti takut. Enggak suudzon juga. Sepanjang sesuai aturan, tidak ada penyalahgunaan, kalau izinnya karoke ya karoke, pijat ya pijat," kata Lamhot saat ditemui Kompas.com di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).
Baca juga: Anies Mengaku Punya Data Alexis, mulai dari Cara Masuknya, Pengaturan HP, hingga soal Sopir Taksi
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya menerima aduan tentang kekhawatiran masa depan bisnis hiburan di Jakarta menyusul apa yang dialami Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Alexis atas dasar dugaan tindak asusila di tempat itu yang didapat dari informasi di media massa.
Lamhot yakin, apa yang terjadi terhadap Alexis tidak akan berpengaruh terhadap industri hiburan lain yang ada di Jakarta, terutama di Jakarta Utara.
Baca juga: Isu Alexis Komoditas Politik yang Sukses Sentuh Emosional Netizen
"Di Kelapa Gading banyak, kok, yang bagus-bagus (usaha hiburan). Waktu saya jadi kepala satuan pelaksana kecamatan, saya turun sendiri dan saya lihat enggak ada sesuatu yang mencurigakan, ya, kami harus keluarkan dong (izinnya)," kata Lamhot.
"Namun, dari penilaian teknis, ada sesuatu yang tidak wajar, ya, kami tanyakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.