Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Tak Perlu Khawatir Akan Bernasib seperti Alexis

Kompas.com - 01/11/2017, 12:46 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan, pengusaha industri hiburan tak perlu khawatir tentang nasib industri hiburan mereka di Jakarta, terutama di Jakarta Utara.

Lamhot mengatakan, selama para pengusaha industri hiburan memenuhi persyaratan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku dalam pendirian izin usaha hiburan, usaha hiburan di Jakarta tetap akan berjalan seperti biasa.

"Sepanjang pengusaha hiburan di Jakarta Utara tidak seperti itu (menyalahi aturan), ngapain mesti takut. Enggak suudzon juga. Sepanjang sesuai aturan, tidak ada penyalahgunaan, kalau izinnya karoke ya karoke, pijat ya pijat," kata Lamhot saat ditemui Kompas.com di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).

Baca juga: Anies Mengaku Punya Data Alexis, mulai dari Cara Masuknya, Pengaturan HP, hingga soal Sopir Taksi

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya menerima aduan tentang kekhawatiran masa depan bisnis hiburan di Jakarta menyusul apa yang dialami Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Alexis atas dasar dugaan tindak asusila di tempat itu yang didapat dari informasi di media massa.

Wartawan melintasi locker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Wartawan melintasi locker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.
Lamhot mengatakan, apa yang terjadi pada Alexis saat ini merupkan hasil kajian secara matang. Pihaknya, kata Lamhot, tidak akan seenaknya tidak memproses perpanjangan izin usaha Alexis jika tidak ada bukti kuat adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin usaha.

Lamhot yakin, apa yang terjadi terhadap Alexis tidak akan berpengaruh terhadap industri hiburan lain yang ada di Jakarta, terutama di Jakarta Utara.

Baca juga: Isu Alexis Komoditas Politik yang Sukses Sentuh Emosional Netizen

"Di Kelapa Gading banyak, kok, yang bagus-bagus (usaha hiburan). Waktu saya jadi kepala satuan pelaksana kecamatan, saya turun sendiri dan saya lihat enggak ada sesuatu yang mencurigakan, ya, kami harus keluarkan dong (izinnya)," kata Lamhot.

"Namun, dari penilaian teknis, ada sesuatu yang tidak wajar, ya, kami tanyakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com