JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lama menilai Hotel dan Griya Pijat Alexis bermasalah. Anies sudah memiliki tim sendiri yang selama ini bekerja mencari data pelanggaran di tempat itu.
"Selama ini tim saya sendiri sudah bekerja dan punya data lengkap, termasuk sopir-sopir taksi yang bekerja, siapa saja yang datang dari luar kota. Ini semuanya ada, bukan enggak ada," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).
"Cara masuknya bagaimana, cara mengatur handphone bagaimana. Cuma demi kepatutan masa hal-hal seperti itu harus diceritakan detail semua," tambah Anies.
Anies mengatakan dia memiliki tanggung jawab untuk menegakan peraturan. Ada banyak laporan tempat serupa Alexis di lokasi lain. Dia berjanji untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu terhadap masalah seperti itu.
Baca juga : Benarkah Pajak Alexis Mencapai Rp 30 Miliar?
Dia meminta kepada pelaku usaha yang memiliki usaha seperti Alexis untuk menghentikan praktik prostitusi di tempat mereka.
"Jadi untuk semua yang memiliki kegiatan yang melanggar ketentuan, hentikan kegiatan Anda, kita akan bertindak tegas," ujar Anies.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.
Baca juga : Siap-siap, Anies-Sandi Akan Tindak Tempat seperti Alexis secara Senyap