JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi pada Senin (30/10/2017) lalu telah memeriksa Andreas Tjahjadi, yang dulu merupakan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan lahan. Namun dalam pemeriksaan itu penyidik tak banyak menggali keterangan dari Andreas.
"Ada 13 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Namun yang bersangkutan saat itu mengaku masih sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu ini.
Baca juga : Rekan Sandiaga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Lahan
Argo menambahkan, penyidik akan kembali memeriksa Andreas saat dirinya sudah benar-benar sembuh dari sakitnya. Andreas pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit prostat.
"Rencana Kamis minggu depan diperiksa lagi," kata Argo.
Baca juga : Sakit Prostat, Rekan Sandiaga Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Polisi
Andreas dan Sandiaga dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya. Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain.
Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu. Namun laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandiaga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.