Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Ogah Pindah dari Trotoar

Kompas.com - 03/11/2017, 15:10 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Agustus 2017, Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah wilayah Jakarta giat melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar. Penertiban berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 dan demi menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.

PKL yang terjaring penertiban wajib mengikuti sidang dan membayar denda sesuai tingkat kesalahan. Salah satu PKL terjadring adalah Hasyim, yang menjajakan mi ayam di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kena denda Rp 152.000 tadi. Saya jualan sudah lama sejak 2002. Biasanya hanya diusir dan kucing-kucingan, belum pernah sampai disidang dan kena denda seperti ini," kata Hasyim kepada Kompas.com di Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).

Ketika ditanya soal kemungkinan akan direlokasi, Hasyim mengatakan, dirinya akan menyikapi hal itu dengan terlebih dahulu melihat wilayah yang akan ditawarkan. Selama ini dia sudah memiliki banyak pelanggan di kawasannya berdagang saat ini.
 
Baca: Mangkir dari Sidang Tipiring, Puluhan KTP PKL Bakal Diblokir

"Yah gimana ya, cari uangnya kami dari berdagang seperti ini, pasti akan lanjut. Jika memang nanti tidak boleh, saya cari lokasi lain, tetapi tidak mau jauh dari tempat yang sekarang. Kasihan pelanggan yang sudah biasa beli," ujar Hasyim.

Proses sidang PKL terrtib trotoar di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017) Proses sidang PKL terrtib trotoar di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017)

Sama seperti Hasyim, Adek yang berjualan kopi keliling menggunakan sepeda juga mengatakan hal senada. Menurut Adek, jika lokasi berdagangnya pindah, ia akan susah mendapatkan konsumen baru.

"Kalau tempat lama sudah pasti ada konsumennya. Kalau dipindah nanti gimana, harus usaha cari lagi. Kalau di pinggir jalan kami tidak kena bayar ini-itu, lagian tidak sampai membuat pejalan kaki tidak bisa lewat. Nanti kalau di tempat baru takutnya ada embel-embel iuran ini dan itu," kata Adek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com