Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Wacanakan Hapus Aturan Larangan Motor di Jalan MH Thamrin

Kompas.com - 06/11/2017, 18:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan menghapus larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Wacana itu berawal dari isi rapat pimpinan (rapim) yang membahas soal pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Rancangan (pembangunan trotoar) itu memang diasumsikan tidak ada kendaraan roda dua yang masuk wilayah Sudirman dan Thamrin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).

Anies pun meminta agar rancangan trotoar itu direvisi kembali. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin revisinya bisa memberi ruang kepada kendaraan roda dua agar bisa melintasi Jalan MH Thamrin kembali.

Saat ini, ada peraturan gubernur yang mengatur tentang larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Jika rancangan trotoar yang baru sudah dilaksanakan, kata Anies, maka secara otomatis pergub larangan motor itu akan diubah.

"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies.

Baca juga : Sandiaga Uno Kaji Kebijakan Pelarangan Motor di Jalan Protokol

Sejak Desember 2014, pelarangan sepeda motor mulai berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin. 

Sepeda motor ditilang kerena memasuki Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rabu (18/3/2015).Kompas.com/Robertus Belarminus Sepeda motor ditilang kerena memasuki Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rabu (18/3/2015).
Sebelum kebijakan itu diterapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikritik berbagai pihak. Kendati demikian, kebijakan ini terus dilakukannya untuk menekan angka kecelakaan pengendara motor.

"Memang kebijakan ini pasti membuat banyak (warga) tidak senang dan kebijakannya tidak populer. Kamu mau marahin saya ya terserah, saya tidak peduli. Saya hanya tidak mau Anda mati saja," kata Ahok saat itu.

Baca juga : Ahok Minta Warga Tak Mengeluh Soal Pelarangan Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com