Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMAN 46 dan SMAN 29 Akan Keluarkan Siswa yang Terlibat Tawuran

Kompas.com - 07/11/2017, 20:22 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bidang Humas SMAN 29 Jakarta, Risma, membenarkan polisi telah memeriksa siswa-siswanya yang diduga terlibat dalam tawuran di Gandaria pada 27 Oktober lalu. Tawuran itu menewaskan Indra Fajaruddin (17), mantan siswa SMAN 46.

Menurut Risma, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengambil tindakan terhadap siswa yang diduga terlibat atau bahkan bertanggungjawab atas kematian Indra.

"Kami masih menunggu dari kepolisian. Kebijakan kami kalau memang benar terbukti, poinnya langsung 100 itu sudah maksimal dan segera dikeluarkan," kata Risma ketika dihubungi, Selasa (7/11/2017).

Baca juga : SMAN 46: Siswa Tewas akibat Tawuran Sudah Dikeluarkan Tahun Lalu

Hal senada disampaikan Subki, Wakil Bidang Humas SMAN 46 Jakarta. Subki mengatakan hampir setiap tahun ada siswa yang dikeluarkan lantaran terlibat tawuran. Salah satunya, Indra yang dikeluarkan pada Desember 2016.

Subki mengacu pada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan bullying serta kekerasan di lingkungan sekolah. Dalam Instruksi Gubernur itu, siswa yang terlibat kekerasan baik pada jam sekolah maupun di luar jam sekolah, tidak diperkenankan melanjutkan pendidikan gratis di sekolah negeri di Jakarta.

"Anak sekolah ini enggak layak dapat pendidikan gratis oleh karena itu dikembalikan ke orangtua," ujar Subki.

Menurut Subki, anak perlu dikeluarkan dari sistem sekolah asalnya dan dipindah ke lingkungan yang jauh agar tidak memberi pengaruh buruk. Sayangnya, banyak orangtua tak setuju dengan kebijakan itu karena implikasinya yang panjang dan merepotkan.

Untuk itu, Subki mengatakan pihaknya berhati-hati ketika menegakkan aturan kepada siswa.

"Harus ada bukti yang kuat dulu, karena baru diinterogasi saja orangtua kadang sudah marah sama gurunya," ujar Subki.

Sama seperti SMAN 29, SMAN 46 kini juga masih menunggu penyelidikan polisi untuk membuktikan siapa-siapa saja siswanya yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com