Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Akan Kaji Keinginan Anies-Sandi Hapus Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 08/11/2017, 12:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah belum bisa berbicara banyak mengenai wacana penghapusan larangan sepeda motor melintas di Jalan Protokol. Andri mengatakan, penghapusan sebuah kebijakan juga harus melalui kajian terlebih dahulu.

"Kami kaji dulu, kan, FGD (forum group discussion) dulu. Kami lihat (pendapat) para pengamat," ujar Andri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (8/11/2017).

FGD tersebut sekaligus mencari tahu dampak jika kebijakan ini dihapus. Andri mengatakan, nantinya Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengundang para pakar.

"Supaya bisa melihat dari bermacam aspek," ujar Andri.

Ketika Pemprov DKI Jakarta ingin memperluas area larangan sepeda motor, kajiannya juga sudah ada. Andri mengatakan, kajian yang ada akan dipadankan dengan kajian yang baru nanti.

"Nanti kami padukan (dengan kajian sebelumnya)," katanya.

Baca juga: Mau Cabut Larangan Motor, Sandiaga Yakin Warga Beralih ke Angkutan Umum

Beberapa bulan lalu, Andri pernah menjelaskan kepada DPRD DKI mengenai kajian larangan sepeda motor. Saat itu Pemprov DKI berencana memperluas area larangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman.

Kata Andri, saat itu, cepat atau lambat kebijakan larangan sepeda motor harus dilaksanakan. Sebab, pertumbuhan kendaraan bermotor setiap hari begitu banyak.

Dalam satu hari, pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 1.500, tepatnya 1.200 untuk roda dua dan 300 kendaraan roda empat.

Jika pengaturan semacam ini tidak segera dilaksanakan, kondisi lalu lintas akan semakin macet. Kebijakan ini juga sambil menunggu program electronic road pricing (ERP) siap.

"Kalau kita enggak cepat, enggak tahu ke depan seperti apa. Enggak perlu tunggu 5 tahun, 2 sampai 3 tahun pasti macet," kata Andri ketika itu.

Baca juga: Sepeda Motor Akan Kembali Melintas di Thamrin, Apa Kata Warga?

Namun, perluasan area larangan bermotor tidak jadi dilakukan dengan beberapa alasan. Alasannya karena masih banyak pembangunan di kawasan Sudirman-Thamrin, seperti proyek transportasi massal cepat (MRT)

Pembangunan trotoar juga akan dilakukan di ruas jalan itu. Setelah selesai, barulah perluasan aturan larangan sepeda motor bisa dikaji kembali.

Namun, kini aturan itu ingin dihapus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rancangan pembangunan di kawasan Sudirman-Thamrin diubah agar sepeda motor bisa melintasi area itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com