Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pengedar Narkoba Dibekuk, 10 Kg Ganja dan 40 Gram Sabu Disita

Kompas.com - 09/11/2017, 16:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menangkap enam orang pengedar ganja dan sabu di Pesanggrahan dan Ciledug pada 31 Oktober lalu. Dari penangkapan jaringan itu, polisi menyita barang bukti berupa 11,5 kilogram ganja dan 46 gram sabu.

"Kami mengamankan dua orang atas nama Ami (16) dan Didon (23) pada tanggal 31 Oktober pukul 20.00 WIB di Jalan Kemajuan, Petukangan Selatan," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Eko Mulyadi, Kamis (9/11/2017).

Keduanya merupakan pengecer yang ketika ditangkap menyimpan 14 paket ganja yang dijual dengan harga Rp 50.000, beserta satu paket besar dengan berat 8,7 gram. Keduanya mengaku mendapat barang dari pengedar yang lebih besar atas nama Mameng (18) dan Arul (18). Mameng dan Arul ditangkap di SPBU Kodam, Jalan Bintaro Permai dengan satu paket ganja 4,78 gram.

Baca juga : BNN Tangkap Dua Orang Sindikat Pengedar Ganja di Sukabumi

Pengakuan Mameng dan Arul mengantarkan polisi ke pengedar lain yakni Alaa (17). Saat menangkap Alaa di Jalan Kampung Baru III, Ulujami, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun Alaa mengaku sebagai pemasok untuk Mameng dan Arul.

"Dari hasil pengembangan berikutnya hari Kamis, kami amankan dua pelaku, TKP di Jalan Kejaksaan, Kreo, Larangan Utara, Tangerang atas nama Boho (20) dan PMZ (21)," ujar Eko.

Keduanya ditangkap saat sedang menimbang ganja di rumah kontrakan mereka. Polisi menemukan 10 paket ganja dengan berat masing-masing 1 kilogram, serta paketan sabu dengan total berat 46 gram.

Kedua bandar itu mengaku dikendalikam dari Lapas Tangerang. Eko mengatakan pihaknya akan menelusuri pengendali jaringan yang dimaksud.

"Kami kenakan pasal berbeda sesuai perannya yakni pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," ujar Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com