JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Ipda DS, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram. Dia ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap DS dilakukan saat polisi tengah menggelar Operasi Nila.
"Kami mendengar ada kegiatan transaksi yang dari pengembangan seorang tersangka. Tersangka sudah kami tangkap. Kemudian, kami menuju ke lokasi ke kos-kosannya tersangka lain. Tapi dalam kami melakukan penangkapan di kos kosan itu, kami menemukan Kapospol disitu," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).
Baca juga : Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Solo
Argo menambahkan, selain kedapatan mengkonsumsi narkoba, Ipda DS juga diduga bersekongkol dengan seorang bandar narkoba. Saat ini dia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia pemakai juga, bersengkongkol juga sama tersangka lain. Dia sudah dua kali transaksi (narkoba)," kata Argo.
Argo belum dapat memastikan apakah Ipda DS akan dipecat lantaran perkara kepemilikan narkoba ini.
"Semuanya kan mesti diproses dulu sama pidananya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.