Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Ahok dan Anies Perlakukan Tim Gubernur Bentukan Jokowi...

Kompas.com - 21/11/2017, 07:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambah jumlah orang yang masuk  Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Pembentukan TGUPP diawali Joko Widodo saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dulu.

TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014. 

Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) "buangan".

Sebab, TGUPP diisi mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah. Namun, karena pengalamannya, dimasukkan ke dalam tim gubernur.

Jokowi pernah membantah bahwa TGUPP diisi oleh PNS buangan.

"Siapa yang bilang bermasalah? Siapa yang bilang tempat pembuangan?" kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?

Jokowi mengatakan, TGUPP akan bertugas mengawasi kinerja dinas-dinas, yang kemudian melaporkannya kepada gubernur beserta wakilnya. Tim itu juga bertugas memberikan masukan kepada dinas-dinas ataupun gubernur.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Ia datang ke persidangan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.Kompas.com/Alsadad Rudi Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Ia datang ke persidangan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.
Salah satu pejabat bermasalah yang pernah masuk ke TGUPP adalah Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan. Pristono masuk TGUPP ketika berurusan dengan Inspektorat Pemprov DKI lantaran pengadaan bus baru yang beberapa  komponennya sudah karatan. Belakangan, Pristono terbukti korupsi dan kini sudah dipenjara.

Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?

Nyaris dibubarkan Ahok

Pada saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur, TGUPP justru sempat mau dibubarkan. Ketika itu, Basuki atau Ahok akan membubarkan TGUPP dan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI.

Ketika itu, Ahok bilang ingin membubarkan TGUPP jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah memiliki kinerja baik.

"Kalau semua sistemnya sudah jalan, masih perlu percepatan lagi enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah," kata Ahok.

Kemudian, orang-orang yang tadinya ada di TGUPP akan tetap menjadi staf. Namun, staf biasa di SKPD, bukan staf "terhormat" yang bekerja langsung di bawah gubernur.

Baca juga : Ahok Bubarkan TGUPP, Bagaimana Nasib Anggotanya?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Meski demikian, pembubaran TGUPP belum jadi dilakukan sampai sekarang.

Masih di era Ahok, tetapi di bawah kepemimpinan Sumarsono sebagai Plt Gubernur, dua  pejabat dimasukan ke dalam TGUPP. Mereka adalah Agus Bambang Setyowidodo, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (kini namanya berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta), dan Firmansyah, mantan Kepala Dinas Olahraga DKI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com