JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Investigasi Ombudsman RI, Nyoto Budianto mengatakan, transaksi ilegal tak hanya melibatkan oknum Satpol PP DKI Jakarta dan pedagang kaki lima (PKL). Dari investigasi yang dilakukan anggota Ombudsman di lapangan, terdapat sekelompok preman yang menjadi penghubung antara PKL dan Satpol.
Nyoto menjelaskan, para preman atau dalam istilah pedagang disebut sebagai pengurus, merupakan jembatan penghubung antara Satpol PP dan PKL. Para preman inilah yang akan mencarikan lapak untuk PKL yang membayar sejumlah uang sesuai kesepakatan.
"Preman atau disebut pengurus ini, mereka mencarikan lapak. Ini mereka seperti simbiosis mutualisme," ujar Nyoto saat konferensi pers terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Satpol PP DKI, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Baca juga : Ombudsman Temukan Oknum Satpol PP DKI Tarik Pungli ke PKL
"Pembayaran biasanya cash, ketika pedagang oke ya pengurus oke, langsung putus (disepakati)," ujar Nyoto.
Baca juga : Ombudsman Akan Buktikan Ada Preman di Tanah Abang
Ombudsman melakukan monitoring investigatif di tujuh lokasi yang rawan PKL. Monitoring dilakukan di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, Kawasan Jatinegara, Setia Budi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai pada pertengahan November.
Dari monitoring itu ditemukan adanya maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol DKI Jakarta terhadap PKL di sejumlah daerah di Ibu Kota.