Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Anggarkan Rp 5,85 Miliar untuk Beli 2 Kapal Jenazah

Kompas.com - 29/11/2017, 05:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan 2 kapal angkut jenazah untuk warga Kepulauan Seribu dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2018.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id yang diakses Rabu (29/11/2017), anggaran untuk setiap kapal angkut jenazah itu tercantum di masing-masing kecamatan, yakni Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.

Anggaran belanja modal pengadaan 1 kapal motor sebesar Rp 2.750.000.000. Selain anggaran pengadaan kapal, kedua kecamatan di Kabupaten Kepulauan Seribu juga menganggarkan belanja jasa konsultasi pengawasan (supervision). Nilai anggaran untuk supervision kedua kecamatan itu berbeda.

Baca juga : Warga Kepulauan Seribu Sewa Kapal hingga Rp 7 Juta untuk Antar Jenazah

Di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, supervision dianggarkan Rp 177.078.990 sehingga total anggaran pengadaan kapal angkut jenazah di sana Rp 2.927.078.990.

Sementara di Kecamatan 3 Kepulauan Seribu Selatan, supervision dianggarkan Rp 174.820.635 sehingga total anggaran pengadaan kapal angkut jenazah di sana Rp 2.924.820.635.

Jika ditotal, anggaran yang disiapkan DKI untuk pengadaan kapal angkut jenazah di Kepulauan Seribu sebesar Rp 5.851.899.625 (5,85 miliar).

Camat Kepulauan Seribu Selatan Agus Setiawan berharap pengadaan kapal angkut jenazah bisa direalisasikan pada 2018.

Baca juga : Sandi: Tak Adil, Warga Sewa Kapal hingga Rp 7 Juta untuk Antar Jenazah

 

Selama ini, warga Kepulauan Seribu harus menyewa kapal untuk membawa jenazah kerabat mereka dari darat maupun dari pulau menuju darat.

"Nanti kalau sudah ada (kapal angkut jenazah), masyarakat dibebaskan dari biaya," kata Agus, Selasa (28/11/2017).

Pengadaan kapal angkut jenazah sebenarnya juga dianggarkan pada 2017. Namun, pelaksanaannya gagal karena karena penyedia tidak sanggup mengadakan kapal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Megapolitan
Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Megapolitan
Evaluasi 'Study Tour', DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Evaluasi "Study Tour", DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Megapolitan
Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Megapolitan
Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com