Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah DKI untuk Honor Guru Swasta yang Timbulkan Kekhawatiran...

Kompas.com - 05/12/2017, 09:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana hibah untuk tiga organisasi profesi guru dalam APBD DKI 2018.

Ketiga organisasi itu adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI, serta Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) DKI Jakarta.

Masing-masing akan mendapatkan hibah Rp 367,2 miliar (PGRI), Rp 40,2 miliar (Himpaudi), Rp 23,5 miliar (IGTKI). Hibah itu akan disalurkan sebagai honorarium guru swasta di DKI, mulai dari tingkat PAUD (Himpaudi), TK (IGTKI), hingga SD, SMP, SMA, dan SMK (PGRI).

Menimbulkan kekhawatiran

Rencana pemberian hibah untuk tiga organisasi profesi itu menimbulkan kekhawatiran. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, mekanisme penyaluran dana hibah melalui organisasi profesi guru melanggar aturan dan perundangan.

"Kami selaku organisasi profesi guru merasa risau karena penyaluran hibah untuk guru menyalahi peraturan dan undang-undang," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, Minggu (3/12/2017).

Baca juga: Penyaluran Dana Hibah Lewat Organisasi Guru Bisa Timbulkan Konflik

Heru mengatakan, penyaluran hibah melalui organisasi guru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU tersebut tidak mengatur adanya kewenangan organisasi profesi guru menyalurkan dana hibah.

Penyaluran dana hibah hanya melalui satu organisasi profesi guru juga melanggar Undang-Undang tentang Otonomi Daerah karena upaya peningkatan kesejahteraan dinilai tidak akan merata.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menuturkan, guru-guru di luar organisasi profesi penerima hibah dikhawatirkan tidak mendapatkan honorarium apabila Pemprov DKI hanya menyalurkan hibah untuk organisasi profesi tertentu.

"Anggota organisasi profesi guru selain PGRI dan Himpaudi berpotensi tidak memperoleh tunjangan tersebut mengingat salah satu syarat mendapatkan tunjangan haruslah menjadi anggota PGRI," ujar Satriwan.

Baca juga: FSGI Minta Hibah untuk Guru Swasta di DKI Disalurkan Dinas Pendidikan

FSGI meminta Pemprov DKI langsung menyalurkan dana hibah untuk guru-guru swasta itu melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada konflik yang terjadi antar-organisasi profesi guru.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).

Jawaban Dinas Pendidikan

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa langsung memberikan honorarium kepada guru-guru swasta di Jakarta. Sebab, instansi pemerintah tidak bisa memberikan hibah langsung kepada pihak swasta per orangan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggunakan organisasi profesi guru untuk menyalurkan hibah kepada guru-guru swasta.

"Enggak boleh kepada swasta menyalurkan langsung, harus hibah. Ketika hibah, harus ada lembaga yang menaungi," kata Bowo.

Bowo memastikan, semua guru swasta yang terverifikasi akan mendapatkan honor per bulan meskipun bukan anggota organisasi profesi guru penerima hibah.

Baca juga: PGRI DKI Dapat Hibah Rp 367 M, 61.000 Guru Swasta Akan Dapat Honor

Alasannya, data yang digunakan untuk memberi honor itu mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Mereka tetap guru, kan, ketika daftarnya masuk ke sistem dapodik Kemendikbud. Jadi, data yang diambil dari dapodik tidak mengenal guru silat, ngaji. Kami basisnya dari situ (dapodik)," ujar Bowo.

Organisasi penerima hibah hanyalah "alat" yang membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan hibah tersebut.

Bowo menjelaskan, Pemprov DKI menggunakan tiga organisasi profesi guru tersebut karena organisasi itulah yang mengajukan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kompas TV Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga mengingatkan para guru untuk menguatkan karakter kebangsaan kepada para siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com