JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, pihaknya kesulitan dalam menagih tunggakan sewa para penghuni rumah susun di Jakarta.
"Tidak bisa (dilunasi) karena tidak mampu bayar. Ya, gimana, ya, itu masyarakat yang tidak mampu," kata Agustino, Jumat, (8/12/207).
Agustino mengatakan, tunggakan sewa rusun yang ada sekarang Rp 30 miliar lebih. Tunggakan itu tersebar di seluruh rusun DKI Jakarta yang terdapat di 23 lokasi.
Baca juga: Sandiaga: Tunggakan Rusun Bisa Pengaruhi Proses Pencapaian WTP
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kemarin mengemukakan, tunggakan rusun bisa menjadi salah satu penghambat upaya Pemprov DKI mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017.
Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menargetkan opini WTP dalam hasil audit BPK. Sandi memimpin proses yang dinamai road to WTP itu.
Untuk mencapai target WTP itu, Sandi membentuk tim task force. Tim itu bertugas memetakan seluruh temuan BPK untuk ditindaklanjuti, salah satunya soal pencatatan aset-aset milik DKI.
Tim task force akan mempercepat beberapa hal, yakni tindak lanjut rekomendasi BPK, inventarisasi aset semua SKPD, pengembangan sistem informasi aset, pengembangan dan integrasi seluruh subsistem penerimaan dengan sistem informasi keuangan, serta pengendalian melalui sistem penguatan peran inspektorat.