Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi: Kami Pastikan Dulu Materi yang Diangkat ke YouTube Bermanfaat

Kompas.com - 18/12/2017, 19:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu memastikan materi-materi rapat pimpinan atau rapim memiliki manfaat sebelum diunggah ke YouTube. Sandi tidak ingin video rapim yang diunggah menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Ini yang kami pastikan dulu bahwa materi yang diangkat (ke YouTube) nanti efektivitasnya dan manfaatnya bisa langsung kena tanpa banyak sekali potensi untuk menimbulkan gesekan di masyarakat," ujar Sandi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).

Sandi menjelaskan, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mengunggah video-video rapat sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.

Baca juga : Dinas Kominfo DKI Pilah-pilah Video Rapim yang Diunggah ke YouTube

Namun, di sisi lain, Dinas Kominfotik DKI juga memiliki tupoksi untuk memastikan video-video rapim yang diunggah bermanfaat untuk publik dan tidak memicu gesekan antar-warga.

Sandi membuka peluang adanya revisi pergub tersebut apabila Dinas Kominfotik DKI Jakarta membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan ketentuan dalam pergub, yakni video diunggah paling lama tiga hari setelah pelaksanaan rapim atau rapat kedinasan.

"Apakah pergub itu yang menyatakan harus tiga hari, harus kami lihat," kata dia.

Sandi menjelaskan, pergub yang diteken Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat sebagai gubernur Jakarta itu bagus untuk memandu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengunggah video-video rapat sebagai bentuk transparansi. Namun, aturan itu perlu disesuaikan, khususnya terkait waktu penayangan video.

Baca juga : YouTube Pemprov DKI Unggah Video Rapim Satu Bulan Terakhir dalam Satu Hari

"Hari ini kami menganggap bahwa pergub itu bagus untuk transparansi dan akuntabilitas, tinggal disesuaikan tentunya hari yang diperlukan untuk mengedit," ucap Sandi.

Dinas Kominfotik DKI Jakarta sudah kembali mengunggah video-video rapim ke akun YouTube Pemprov DKI. Video yang diunggah yakni video rapim pada tanggal 13 dan 20 November, serta 4 Desember 2017. Video yang diunggah dibagi menjadi beberapa bagian dengan durasi belasan menit per video.

Pengunggahan video rapim ke akun YouTube Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan akhir-akhir ini. Soalnya, Pemprov DKI tidak mengunggah video rapim selama satu bulan ke akun YouTube.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com