Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pergub Ahok Belum Dicabut, Video Rapim Tak Diunggah di YouTube Pelanggaran

Kompas.com - 11/12/2017, 16:02 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi mengatakan, merupakan sebuah pelanggaran jika Pemprov DKI Jakarta tak lagi mengunggah video rapat pimpinan dan rapat kedinasan lainnya di akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan, hal tersebut terjadi karena masih ada peraturan gubernur (Pergub) Nomor 159 Tahun 2016 yang mengatur terkait teknis keterbukaan publik dengan jalan mengunggah video tersebut.

"Melanggar, kalau menurut saya. Jadi ini kan kalau ada peraturan yang dibuat Pak Basuki (Ahok) kalau belum dicabut, tapi tidak diikuti, itu melanggar," ujarnya ketika dihubungi, Senin (11/12/2017).

Ia mengatakan, untuk mengubah peraturan lama, maka Anies harus menerbitkan pergub baru terlebih dahulu.

Baca juga : Kadis Kominfo: Lihat Saja Kolom Komentar Video Rapim di YouTube...

"Pasti harus bikin pergub baru dulu yang mengatur keterbukaan informasi publiknya seperti apa, lalu sejauh mana keterbukaannya. Itu kan berkaitan dengan management keterbukaan publik," kata dia.

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mengatur tentang 14 kriteria pelayanan publik, salah satunya mengenai transparasi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan, dalam UU tersebut memang ada beberapa hal yang harus dirahasiakan pemerintah dari publik. Misalkan saja mengenai pertahanan atau kebijakan tentang persandian yang berkaitan dengan keamanan negara.

Baca juga : Tak Ingin Jadi Meme yang Memecah Belah, Anies-Sandi Tak Lagi Unggah Video Rapat di YouTube

"Saya pikir kalau level Pemprov apa yang mau dirahasiain untuk negara? Kecuali misalnya kalau soal investasi yang sifatnya untuk negara," ujarnya.

Yogi menilai tak diunggahnya video rapim dan rapat kedinasan Pemprov DKI sebagai suatu kemunduran.

"Kalau menurut saya ini sebuah kemunduran, padahal kan dulu sudah akuntabel, transparan. Padahal sekarang itu dengan e-budgeting, Jakarta itu yang paling bagus transparasinya menurut saya," kata dia.

Baca juga : Pemprov DKI Tak Lagi Unggah Video ke YouTube, Sandiaga Tak Ingin Warga Terpecah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan alasan tak diunggahnya sejumlah video rapat selama pemerintahannya. Ia mengatakan, video rapat pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa pemerintahannya yang diunggah ke akun YouTube menimbulkan mudarat.

Banyak pihak yang menjadikan video itu sebagai meme, baik yang mendukung maupun tidak mendukung Gubernur DKI Anies Baswedan dan dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017, sehingga mereka saling memprovokasi.

 

Kompas TV Pemprov dki jakarta mengaku tengah menyusun teknis laporan pertanggungjawaban, LPJ dana operasional RT/RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com